Menurut Junimart Girsang, rencana penambahan kementerian harus ditinjau ulang agar publik tidak melihat itu hanya ajang bagi-bagi kekuasaan.
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mewanti-wanti ihwal rencana pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menambah jumlah kementerian.
Sebab, ia menilai jumlah 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sudah cukup.
Dpr Kementerian Junimart Girsang Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka Pdip Pdi Perjuangan
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jaksa Ungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR, Masing-Masing Rp 100 JutaHal itu diungkapkan Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, yang menyebut ada catatan aliran dana SYL yang ditujukan untuk Komisi IV DPR RI dalam rangka THR.
続きを読む »
ICW Penambahan Jumlah Menteri Hanya untuk Bagi-bagi JabatanICW menilai wacana penambahan jumlah menteri itu tidak lain demi kepentingan bagi-bagi jabatan
続きを読む »
Penambahan Kementerian Prabowo Bakal Jadi Masalah Jika Pertimbangannya Cuma Bagi-bagi JabatanJamiluddin menegaskan tindakan bagi-bagi jabatan itu pun dianggap tidak akan baik bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depannya.
続きを読む »
Wacana Penambahan Kementerian, Pakar: Bagi-bagi Kekuasaan, APBN Seolah Jadi Bancakan ParpolPakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai wacana penambahan kementerian syarat kepentingan politis.
続きを読む »
Ganjar Sebut Penambahan Pos Kementerian Cuma Bagi-bagi Kue, Gerindra: Memangnya Salah?Dasco mengatakan kebijakan mengakomodir pendukung dalam pemerintahan tidak dilarang.
続きを読む »
ICW Desak Pimpinan KPK Panggil Deputi Penindakan soal Perkara Mantan Wamenkumham Eddy HiariejICW mendesak agar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seluruh jajaran pimpinan di struktural kedeputian penindakan.
続きを読む »