Tidak Berintegritas dan Salahgunakan Wewenang Dasar KPK Pecat Petugas Rutan yang Lakukan Hal Tak Senonoh ke Istri Tahanan
"Saudara M juga telah melanggar Pasal 5 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang," kata Ali.
M merupakan petugas Rutan KPK sejak 5 Desember 2019. M diduga melakukan perbuatan asusila kepada istri tahanan korupsi.Terduga korban mengaku akhirnya memenuhi permintaan M, karena khawatir akan berdampak ke suaminya yang menjadi tahanan KPK. Selain itu, M juga pernah mengajak terduga korban untuk menginap di hotel. Namun permintaan itu ditolak terduga korban.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Pecat Petugas Rutan Lecehkan Istri TahananKPK memecat petugas rumah tahanan (Rutan) berinisial M yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri tahanan.
続きを読む »
KPK Pecat Petugas Rutan yang Maksa Istri Tahanan Video Call SexTindakan yang dilakukan petugas Rutan KPK berinisial M kepada istri tahanan menjurus ke pelecehan seksual.
続きを読む »
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri TahananKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
続きを読む »
Petugas Rutan KPK Dipecat, Buntut Kasus Kekerasan Seksual terhadap Istri TahananPetugas rutan KPK dipecat usai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap istri salah satu tahanan.
続きを読む »
KPK Resmi Pecat Pegawai Rutan Pelaku Pelecehan Seksual ke Istri Tahananomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat petugas rumah tahanan (Rutan) KPK berinisial M yang diduga melakukan pelecehan seksual
続きを読む »
M Penjaga Rutan KPK Akhirnya Dipecat, Buntut Paksa Istri Tahanan Video Call Tak SenonohPemecatan M sebagai tindak lanjut hasil sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas KPK
続きを読む »