Puluhan remaja berusia belasan tahun ini juga diduga hendak tawuran usai pesta miras. Sebab, kawasan Kampung Karanganyar, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang merupakan daerah rawan tawuran.
Liputan6.com, Tangerang - Puluhan remaja usia belasan tahun di Kampung Karanganyar, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang, diamankan polisi pada Minggu dini hari tadi. Mereka diduga tengah pesta minuman keras .
"Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," ujar Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. "Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel, puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam," ungkapnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kisah Kertanagara, Raja Terakhir Singasari yang Suka Mabuk Miras dan Pesta Terlarang Bersama Wanita-wanita CantikDidirikan oleh Ken Arok, setelah membunuh Tunggul Ametung, dan memberontak ke Kerajaan Kediri. Ternyata, Kerajaan Singasari, memasuki masa kejayaannya justru Didirikan...
続きを読む »
Diundang Bakar-bakar Ayam, 72 Remaja Hendak Tawuran Ditangkap di Neglasari TangerangDalam operasi Cipkon itu, polisi menciduk 72 remaja yang diduga hendak tawuran berikut 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras.
続きを読む »
Dilaporkan Hilang, Atlet Wushu Asal Tangerang Ditemukan di BedengAtlet wushu di Kota Tangerang ini, ditemukan petugas Polres Metro Tangerang Kota, di sebuah bedeng kawasan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,
続きを読む »
Detik-detik Kematian Bule Rusia di Kuta: Sering Tenggak Miras, Terpeleset saat MabukDetik-detik kematian bule Rusia di kolam renang di Kuta terekam jelas: saksi ungkap korban sering tenggak miras, diduga terpeleset ke dalam kolam saat mabuk
続きを読む »
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Jambret Ponsel Milik Pelajar di Bandung |Republika OnlinePelaku mengaku, hp hasil curiannya itu akan dijual dan uangnya untuk beli miras.
続きを読む »
Bea Cukai Bekasi Sita Rp 8 Miliar Rokok dan Miras Ilegal di 2022Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Bea Cukai Bekasi sebesar Rp 6,93 miliar, dengan rincian barang hasil penindakan berupa 2.475.362 batang rokok ilegal, 75,48 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol.
続きを読む »