Perusahaan Grup Salim Didenda Rp 40,88 Miliar dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng

日本 ニュース ニュース

Perusahaan Grup Salim Didenda Rp 40,88 Miliar dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 71,28 miliar ke 7 perusahaan di mana PT Ivomas Salim Pratama Grup Salim mendapat tertinggi Rp 40,88 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Komisi Dinni Melanie saat membacakan putusan perkara 15/KPPU-I/2022 di Ruang Sidang I KPPU, Jakarta. Saat membacakan putusan perkara, Dinni didampingi anggota Majelis Komisi, Guntur Syahputra Saragih dan Ukay Karyadi.Sabtu , menurut temuan KPPU, sebanyak 7 perusahaan tersebut melanggar aturan pemerintah dengan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi .

Selain tidak patuh terhadap regulasi HET, 7 perusahaan itu juga diketahui malah menurunkan volume produksi atau penjualannya saat polemik kelangkaan minyak goreng melanda Tanah Air.Menurut KPPU, penurunan penjualan atau produksi minyak goreng itu sengaja dilakukan guna mempengaruhi pemerintah agar kebijakan HET bisa dianulir.

"Faktanya, pada saat kebijakan HET dicabut, pasokan minyak goreng kemasan kembali tersedia di pasar dengan harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelum terbitnya kebijakan HET," ucap Dinni. Adapun tujuh perusahaan tersebut meliputi PT Asianagro Agungjaya yang didenda Rp 1 miliar, PT Batara Elok Semesta Terpadu didenda Rp 15,24 miliar, dan PT Incasi Raya didenda Rp 1 miliar.

Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk didenda Rp 40,88 miliar, PT Budi Nabati Perkasa didenda Rp 1,76 miliar, PT Multimas Nabati Asahan didenda Rp 8,01 miliar, dan PT Sinar Alam Permai didenda Rp 3,36 miliar.Denda tersebut harus disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak denda putusan KPPU.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

kompascom /  🏆 9. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

KPPU: Salim Ivomas (SIMP), Wilmar dan 5 Perusahaan Terbukti Timbun Minyak Goreng!KPPU: Salim Ivomas (SIMP), Wilmar dan 5 Perusahaan Terbukti Timbun Minyak Goreng!Salim Ivomas hingga entitas usaha Wilmar Group terbukti bersalah menimbun minyak goreng.
続きを読む »

Salim Ivomas, Wilmar cs Terbukti Jadi Biang Kerok Minyak Goreng Langka, Ini Temuan KPPUSalim Ivomas, Wilmar cs Terbukti Jadi Biang Kerok Minyak Goreng Langka, Ini Temuan KPPUPT Salim Ivomas Pratama, Tbk. hingga entitas usaha Wilmar Group terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan minyak goreng langka. Ini hasil temuan KPPU
続きを読む »

Bikin Minyak Goreng Langka, 7 Perusahaan Didenda MiliaranBikin Minyak Goreng Langka, 7 Perusahaan Didenda Miliaran7 perusahaan ini kena denda KPPU karena membatasi penjualan minyak goreng.
続きを読む »

KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng RI Rp 71,28 MiliarKPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng RI Rp 71,28 MiliarKPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 71,28 miliar kepada 7 dari 27 perusahaan terkait polemik kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.
続きを読む »

Emil Salim Pernah Ungkap Soeharto Ingin Mundur Pada 1993, Ini yang MembatalkannyaPada Mei 1998, Presiden Soeharto lengser dari jabatannya. Menurut Emil Salim, Soeharto pernah ungkapkan ingin mundur 5 tahun sebelum reformasi.
続きを読む »

Tiba-tiba KPPU Desak Impor Bawang Putih Dilelang, Ada Apa?Tiba-tiba KPPU Desak Impor Bawang Putih Dilelang, Ada Apa?KPPU mengakui impor bawang putih rawan kartel.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-27 02:01:19