Pemkot Tangerang menggelontorkan dana hibah senilai Rp47 miliar untuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Dana tersebut diberikan untuk mendukung penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggara dan pengamanan Pemilihan Umum senilai Rp 47.061.000.950. Hal ini untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kota Tangerang .
“Hibah ini akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, seperti logistik, sosialisasi, dan juga pengamanan. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024 dengan jujur, adil, dan transparan,” ujar Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin. Sebab, suksesnya Pilkada serentak 2024 ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat.
Bawaslu TNI Pilkada Pilkada 2024 Pilkada Serentak 2024 Kota Tangerang Pemkot Tanggerang KPU Polri
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Rektor UMT Amarullah Didaftarkan Relawannya Maju Pilkada Kota Tangerang Lewat PKBRektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Amarullah disebut akan maju kontestasi Pilkada 2024 di Kota Tangerang.
続きを読む »
KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
続きを読む »
Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliElite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.
続きを読む »
Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
続きを読む »
KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024Caleg terpilih di pileg tak perlu mundur jika ingin maju Pilkada Serentak 2024.
続きを読む »
KPU Jakarta Tegaskan Minggu 12 Mei 2024 Jadi Hari Terakhir Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum Jakarta (KPU Jakarta) menegaskan Minggu ini (12/5/2024) adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon independen Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk menyerahkan berkas dukungan.
続きを読む »