Pada Jumat 30 Desember 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Walaupun Perppu sudah resmi diterbitkan oleh Presiden Jokowi, beragam tanggapan pro kontra dari berbagai pihak bermunculan.
Sebab, lanjut dia, apabila soal penerbitannya, sudah berdasarkan amanat Pasal 22 UUD 1945 tentang kegentingan yang memaksa, maka Presiden berhak menetapkan Perppu.Sedangkan jika terkait isi Perppu Cipta Kerja, Teddy menyebut semua itu sudah ada mekanismenya. Oleh karena itu, Teddy menegaskan, semuanya sudah sesuai dengan mekanisme hukum, bahkan jalur untuk menguji penilaian juga sudah disiapkan di MK.
2 dari 4 halamanJokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaSebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat . Penerbitan Perppu berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU7/2009.
"Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," kata Airlangga.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
続きを読む »
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
続きを読む »
Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
続きを読む »
4 Fakta Terkait Jokowi Resmi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPeraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja resmi diterbitkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat 30 Desember 2022.
続きを読む »
Kebutuhan Mendesak Pemerintah Lewat Perppu Cipta Kerja Buat Jokowi Cs Jadi Bulan-bulanan Massa - Pikiran-Rakyat.comDiterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi menimbulkan berbagai kritikan.
続きを読む »