Rommy yang dihukum setahun dan denda Rp100 juta bebas dari penjara pada akhir April 2020.
SOLOPOS.COM - Terpidana kasus suap Kemenag Muhammad Romahurmuziy keluar dari Rumah Tahanan K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu ). Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy kembali aktif di partainya setelah menjalani masa tahanan setahun atas kasus suap yang membelitnya pada 2019 lalu.
Rommy merupakan mantan narapidana kasus korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019.Pada 29 April 2020, Mahkamah Agung memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy, karena pada 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.
Dia juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya duta antikorupsi Rommy ke kancah politik.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Pilih Hormati Romahurmuziy Balik ke Dunia Politik |Republika OnlineRommy kena OTT KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag tahun 2018-2019.
続きを読む »
PPP Jelaskan Alasan Jadikan Romahurmuziy Ketua Majelis PertimbanganAwiek menyebut Rommy telah cukup lama bebas dari tahanan KPK dan hak politiknya tak pernah dicabut.
続きを読む »
KPK Menghormati Langkah Rommy Kembali terjun ke Dunia PolitikKPK menyatakan menghormati hak mantan terpidana perkara korupsi M Romahurmuziy atau Rommy.
続きを読む »
Plt Ketum PPP Ingin Romahurmuziy Jadi Duta Antikorupsi |Republika OnlineMardiono menilai, Rommy kaya pengalaman dan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.
続きを読む »
Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak? DJP: Dari Dulu Juga Begitu |Republika OnlineBatas penghasilan kena pajak (PKP) naik dari Rp 4,5 juta jadi Rp 5 juta
続きを読む »
Sri Mulyani Klarifikasi Soal Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen: Jangan Mau Diaduk-Aduk Berita - Pikiran-Rakyat.comKementerian Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklarifikasi hal itu, terlebih mengenai berita 'Gaji Kena Pajak 5 Persen'.
続きを読む »