Permohonan Perlindungan dari Kepolisian Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut lembaganya menerima 403 permohonan perlindungan yang diajukan oleh aparat penegak hukum pada 2022. Sebanyak 319 laporan atau mayoritas berasal dari institusi Polri.Hasto menyebut kenaikan jumlah permohonan perlindungan dari kepolisian ini meningkat sebanyak 56 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
'Sejak beberapa tahun lalu, kami sudah menduga dalam dua-tiga tahun mendatang permohonan bisa naik tiga hingga kali lipat. Itu setelah diskusi panjang dengan pimpinan,' ujar Achmadi. Achmadi menjelaskan, dari 7.777 permohonan yang diajukan, sebanyak 1.673 permohonan ditolak karena berkas permohonan yang tidak lengkap. Permohonan itu tak lengkap, kata Achmadi, karena berasal dari pihak yang bukan saksi, korban, pelapor, ahli, atau saksi pelaku secara langsung.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
LPSK Masih Buka Permohonan Pelindungan Korban Tragedi KanjuruhanLPSK masih membuka permohonan pelindungan bagi para korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Lembaga Pelindungan...
続きを読む »
Istri dan Anak PNS Bapenda Semarang yang Tewas Dibunuh Dilindungi LPSKIstri dan anak PNS Bapenda Semarang Paulus Iwan Budi Prasetijo yang tewas dibunuh pada September 2022 lalu dilindungi LPSK. Dua anggota TNI sudah diperiksa.
続きを読む »
Keluarga ASN Korban Pembunuhan di Semarang Dilindungi LPSKPenyidikan kasus pembunuhan Iwan Boedi masih terus dilakukan. Perkembangan terbaru, delapan orang resmi dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »