Permentan No 3 Tahun 2022 untuk memperlancar dan melindungi petani, bukan untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses PSR (Peremajaan Sawit Rakyat).
KEMENTERIAN Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit.
Menurut Nur Alam, pelaksanaan monitoring dan peningkatan produksi harus dilakukan mengingat tahun ini sawit masih jadi sorotan, terutama soal berlanjutnya terpaan capaian perkembangan PSR serta dinamika harga TBS). Terpisah, ahli hukum tata negara dari Universitas Tarumanega, Ahmad Redi, mengatakan bahwa permentan 3 Tahun 2022 bisa mencegah tumpang tindih lahan serta kepastian hukum dan keberadilan agar kepemilikannya clean and clear. Permintaan ini juga dinilai tidak akan menimbulkan masalah di kemudian harinya.
Dikatakan Redi, lahirnya permentan 3 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari permentan sebelumnya yang terbit dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak antara lain dari aparat penegak hukum, BPK, BPKP, petani, pelaku usaha perkebunan dan berbagai stakeholder perkebunan. "Hal ini juga sekaligus merespon banyaknya areal perkebunan kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terhadap hal demikian, maka Pemerintah hadir bagi lahan-lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan untuk diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Begitu juga dengan program Peremajaan Sawit Rakyat yang telah diluncurkan perdana dan tanam perdananya dihadiri Presiden RI pada 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Permentan Nomor 3 Tahun 2022 Percepat Proses Program PSR, Hasilnya Dirasakan PetaniKementan menegaskan Permentan Nomor 3 Tahun 2022 memberikan kepastian hukum terhadap berjalan optimalnya program peremajaan sawit rakyat (PSR)
続きを読む »
Kemanfaatan dan Keadilan Pelaksanaan Program PSR Benar Dirasakan PetaniTerbitnya Permentan 03 tahun 2022 justru untuk memperlancar dan melindungi petani, bukan untuk memberatkan atau mempersulit petani saat memproses PSR-nya.
続きを読む »
Aturan Pajak Natura, Kado Akhir Tahun Atau Beban Tahun Baru?Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2022 menjadi kado akhir tahun 2022 sekaligus pedoman baru bagi pembayar pajak untuk mengawali tahun baru 2023.
続きを読む »
5 Rekomendasi Tempat Wisata di Singapura untuk Libur Akhir Tahun 2022Tempat wisata di Singapura menjadi tujuan banyak wisatawan di masa liburan. Tempat wisata di Singapura menjadi tujuan banyak wisatawan di masa liburan. Terutama...
続きを読む »
Imlek 2023, Simak Karakteristik dan Peruntungan di Tahun Kelinci AirTahun Baru Imlek pada 21 Januari 2023 akan menandai pergantian dari tahun macan ke tahun kelinci.
続きを読む »
Cegah Banjir, Pemkot Jaktim Wajibkan Setiap Kecamatan Buat 200 Sumur ResapanPemkot Jaktim mewajibkan setiap kecamatan membangun 200 sumur resapan pada tahun 2022 untuk mencegah banjir.
続きを読む »