'Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,'
- Pensiunan polisi pelaku aksi pencabulan Kombes Purn Ignatius Soembodo divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Senin kemarin.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 tahun serta pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan," kata Hakim Sutarno.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Anak-anak Sekolah di Kebumen Terjaring Razia Minuman Keras |Republika Onlinesejumlah warung di stadion kerap dijadikan tempat tongkrongan anak-anak sekolah
続きを読む »
Anak-Anak Difabel Hibur Pengunjung CFD Jl. Slamet Riyadi SoloPengunjung CFD antusias menikmati lagu-lagu nasional, lagu anak-anak, dangdut, hingga lagu populer lain dan ditutup dengan lagu Perahu Layar.
続きを読む »
Gejala Campak, Penyakit yang Bisa Dialami Anak-anak hingga DewasaCampak dapat menyebabkan beberapa komplikasi, seperti radang otak, diare parah, pneumonia, kebutaan, termasuk infeksi pada selaput mata.
続きを読む »
Penembakan Kembali Guncang AS, 1 Tewas dan 4 Luka Termasuk Anak-anakSetidaknya satu orang tewas dalam penembakan massal yang terjadi di Baltimore, Amerika Serikat (AS) pada Sabtu waktu setempat. Setidaknya satu orang tewas dalam...
続きを読む »
Miris, Anak-Anak Ini Telah Kehilangan Keluarganya Akibat Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CsAksi Wowon Cs telah terungkap sejak adanya keluarga yang berjumlah 3 orang menjadi korban akibat keracunan yang telah meninggalkan anak-anak dibawah umur.
続きを読む »