Peraturan militer diminta pakar hukum untuk direvisi. Di mana pejabat TNI yang akan diperkerjakan instansi lain harus diberhentikan dari kesatuannya.
PEMERINTAH dan stakeholder terkait didesak merevisi peraturan militer. Pejabat TNI yang dipekerjakan di instansi lain harus diberhentikan dari satuan.
"Ya harus ada peraturan yang menyebutkan setiap anggota TNI yang akan dikaryakan di instansi sipil harus diberhentikan statusnya sebagai anggota militer," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Selasa . Fickar menyebut pejabat TNI yang bekerja di instansi lain sudah menjadi penyelenggara negara. Sehingga, dia harus patuh dengan aturan hukum umum dan tidak berlindung pada Undang-Undang Militer jika melakukan kesalahan."Jika ada kasus pidana jelas tunduk pada hukum sipil, termasuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan bisa ditangani KPK ," ucap Fickar.
Selain revisi, Fickar juga berharap pemerintah menegaskan KPK bisa menindak pejabat TNI yang bekerja di instansi lain. Aturan yang ada masih menimbulkan kerancuan." memperjelas Undang-Undang KPK berwenang menangani aparatur negara termasuk militer," ujar Fickar. Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Mereka yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.Mabes TNI memprotes penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. Mereka mengambil alih kasusnya karena kedua orang itu harus menjalani peradilan militer.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Alasan TNI Tetap Proses Hukum Kabasarnas di Peradilan Militer Meski Akan PensiunDanpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko memastikan, Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA) yang menjadi tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan alat deteksi reruntuhan di Badan SAR Nasional (Basarnas) akan menjalani proses peradilan militer.
続きを読む »
Di Hadapan Militer Amerika dan Sekutu, Pasukan Elite 501 Kostrad TNI Terjang Suhu Ekstrem 5 DerajatPasukan langit menembus cuaca yang sangat dingin.
続きを読む »
Henri Alfiandi Disidang di Pengadilan Militer, Danpuspom TNI: Kami Gunakan Asas Tempus DelictiProses hukum dugaan suap Kabasarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sepenuhnya dilakukan Puspom TNI, meski Henri sudah masuk masa pensiun.
続きを読む »
Resmi jadi Tersangka Korupsi, Kabasarnas Henri Alfiadi Ditahan di Instalasi Militer Puspom TNI AUSelain Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiadi, status tersangka juga diberikan kepada Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koordinator Adm Kabasarnas.
続きを読む »
Puan Maharani Ingatkan TNI Harus Siap Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan di Bidang MiliterKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan TNI harus siap dengan perkembangan teknologi dalam perang dengan penggunaan Artificial Intelligence (AI) di bidang militer.
続きを読む »