Penjelasan Setjen MPR soal Usulan Penggantian Pimpinan MPR dari Unsur DPD

日本 ニュース ニュース

Penjelasan Setjen MPR soal Usulan Penggantian Pimpinan MPR dari Unsur DPD
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menjelaskan soal usulan penggantian Pimpinan MPR dari unsur DPD RI.

Dalam surat tersebut, MPR menyampaikan menghormati usulan Kelompok DPD terkait usul penggantian Pimpinan MPR RI Unsur DPD RI, dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Linrung

"Tetapi usulan tersebut memang belum bisa dilaksanakan dikarenakan persoalannya telah memasuki ranah hukum. Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad telah mengajukan persoalan tersebut ke Pengadilan Negeri dan PTUN," tulis Setjen MPR dikutip dari keterangan resminya, Kamis . Terkait Pengadilan Negeri, memang DPD telah berkirim surat ke Pimpinan MPR melalui Surat Nomor 08/KEL.DPD/I/2023 tentang Penyampaian Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 518/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Namun demikian Fadel tengah mengajukan upaya banding. Selain itu, kasus tersebut sudah bergulir juga di Pengadilan Tata Usaha Negara, tetapi belum ada keputusan."Karena itu, untuk menghormati semua pihak MPR akan menunggu hingga putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap.

Sekretariat Jenderal juga menjelaskan bahwa Dalam surat No 10553/B-II/HYM.03/09/2022 tertanggal 19 September 2022, itu MPR juga menyatakan telah menerima salinan surat pernyataan penarikan tanda tangan dari Sultan B. Najamudin, Wakil Ketua III DPD RI, dan Letnan Jenderal TNI Mar Nono Sampono, Wakil Ketua 1 DPD RI.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Sekjen MPR Jabarkan Posisi Usulan Penggantian Pimpinan MPRSekjen MPR Jabarkan Posisi Usulan Penggantian Pimpinan MPRMPR menghormati usulan Kelompok DPD terkait usul penggantian Pimpinan MPR Unsur DPD.
続きを読む »

Program UMKM Tangguh Berdaya Bakal Diikuti DPD-DPD Perindo di JakartaProgram UMKM Tangguh Berdaya yang diluncurkan DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta bakal diikuti DPD-DPD Perindo di wilayah Jakarta. Program UMKM...
続きを読む »

Mantan Napi Harus Tunggu 5 Tahun Setelah Bebas, MK Perketat Syarat Calon DPDMantan Napi Harus Tunggu 5 Tahun Setelah Bebas, MK Perketat Syarat Calon DPDMahkamah Konstitusi (MK) menetapkan keputusan baru. Yakni, syarat bagi mantan terpidana yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Semula, mantan terpidana yang mau maju pemilihan DPD hanya diwajibkan mengumumkan kepada publik bahwa dirinya pernah dipenjara.
続きを読む »

Senator DPD Kagumi Pengajian Muslimat NU Memberdayakan Ekonomi |Republika OnlineSenator DPD Kagumi Pengajian Muslimat NU Memberdayakan Ekonomi |Republika OnlinePengajian Muslimat NU bagian dari mengamalkan Pancasila.
続きを読む »

Senator DPD Kagumi Pengajian Muslimat NU Memberdayakan Ekonomi |Republika OnlineSenator DPD Kagumi Pengajian Muslimat NU Memberdayakan Ekonomi |Republika OnlinePengajian Muslimat NU bagian dari mengamalkan Pancasila.
続きを読む »

Senator DPD Kagumi Pengajian Muslimat NU Memberdayakan Ekonomi |Republika OnlineSenator DPD Kagumi Pengajian Muslimat NU Memberdayakan Ekonomi |Republika OnlinePengajian Muslimat NU bagian dari mengamalkan Pancasila.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-10 19:16:58