Setelah terbitnya Permenkes Kapitasi 2023, maka dokter, puskesmas hingga rumah sakit yang bekerja sama akan menikmati penambahan pendapatan 20 hingga 50 persen.
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menaikkan tarif standar atau kapitasi yang harus dibayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada puskesmas, dokter hingga rumah sakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasannya.
Budi yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri itu menyebutkan kenaikan tarif kapitasi yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sebagai penyesuaian setelah 7 tahun tidak ada perubahan.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Peraturan ini Pembaharuan Permenkes Nomor 52 Tahun 2016. “Ini merupakan kali pertama adanya kenaikan tarif layanan kapitasi yang akan diterima puskesmas/klinik/dokter praktek dari BPJS Kesehatan sejak tahun 2016,” kata Budi Gunadi dalam keterangan resminya, Minggu .
Budi Gunadi pun berharap dengan penyesuaian tarif tersebut berdampak pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan. Baik yang diterimaka peserta BPJS Kesehatan, dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Penjelasan Menkes Budi Naikan Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan Setelah 7 TahunSetelah terbitnya Permenkes Kapitasi 2023, maka dokter, puskesmas hingga rumah sakit yang bekerja sama akan menikmati penambahan pendapatan 20 hingga 50 persen.
続きを読む »
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Tepis Potensi Defisit Setelah Tarif Kapitasi 2023 NaikBPJS Kesehatan meyakini kenaikan tarif kapitasi yang diatur oleh Kementerian Kesehatan tidak akan membawa badan kembali defisit.
続きを読む »
Update! Ini Detail Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
続きを読む »
Naik! Ini Detail Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
続きを読む »
Tarif Kapitasi 2023 BPJS Kesehatan Naik, Ini Syarat bagi Dokter Hingga Rumah Sakit Tambah CuanPemerintah menaikkan tarif kapitasi 2023 yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke puskesmas, dokter mandiri, hingga rumah sakit (RS).
続きを読む »
Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023 Naik, Simak Syarat bagi RS Hingga Dokter Tambah CuanPemerintah menaikkan tarif kapitasi 2023 yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan ke puskesmas, dokter mandiri, hingga rumah sakit (RS).
続きを読む »