Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, meminta Komisi III DPR menunda pembahasan RUU Narkotika. Alasannya, karena RUU itu akan digabung dengan RUU Psikotropika. Polhuk AdadiKompas
di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu , meminta kepada Komisi III DPR agar menunda pembahasan RUU tentang Narkotika. Sebab, pemerintah ingin RUU tersebut digabung dengan RUU Psikotropika.
Jadi, itu sudah keputusan dari Komisi III dan pemerintah, supaya ini betul-betul satu capaian signifikan, termasuk di dalamnya penguatan. Selain itu, supaya juga definisi dari nanti di UU Narkotika dan Psikotropika menjadi satu. Yasonna mengungkapkan, dengan digabungnya RUU Narkotika dan RUU Psikotropika, pemerintah dan Komisi III DPR sudah bersepakat agar ke depan pengguna narkotika dapat direhabilitasi, bukan dipidana. Sebab, jika mereka dipidana dan akhirnya masuk penjara, ini akan semakin menambah persoalan di lembaga pemasyarakatan. Namun, akan diatur pula ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai proses rehabilitasi tersebut.pemakai di dalam , lama-lama menjadi kurir, lama-lama menjadi master.
Overpopulasi atau overkapasitas masih tetap mendominasi beberapa lapas kita, yang paling fatal itu, yang paling berat itu Lapas Kelas II A Bagan Siapi-api dengan overpopulasinya atau overkapasitasnya 845 persen. Itu berarti tempat 1 orang dihuni 8,4 orang. Jadi, memang sangat mengerikan. Sebaiknya sudah langsung diakomodasi saja. Kami tidak membahas draf yang awal karena sudah ada kajian, masukan, dari fraksi-fraksi juga terkait RUU itu, mudah-mudahan bisa lebih efektif dan efisien lagi ketika membahas RUU Narkotika yang baru tersebut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pimpinan DPR Datangi Rapat Panas Komisi III DPR dan MahfudRapat Komisi III DPR dengan Mahfud yang membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun berlangsung panas. Wakil Ketua DPR Dasco datang ke rapat tersebut.
続きを読む »
Mahfud Minta Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset |Republika OnlineMenko Polhukam Mahfud MD minta Komisi III DPR untuk prioritaskan RUU Perampasan Aset.
続きを読む »
Sri Mulyani Tidak Ikut Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun BesokKomisi III mengatakan Sri Mulyani tidak akan ikut dalam rapat rapat dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK soal transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun besok.
続きを読む »
Mahfud MD Hari Ini Rapat di Komisi III DPR soal Rp 349 Triliun: Menunggu Pembuktian TantanganKomisi III DPR RI hari ini, Rabu 29 Maret 2023, akan menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD. Rapat terkait pengungkapan transaksi dana Rp 349 triliun di Kemenkeu
続きを読む »
Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud soal Geger Rp 349 T Hari IniKomisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Mahfud Md sore ini. Ketua Komisi III DPR mengatakan pihaknya membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
続きを読む »
Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Md Hari Ini, Bahas Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuKomisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hari ini, Rabu (29/3/2023). Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
続きを読む »