Para kontestan bisa berupaya mencari dana sumbangan dengan selubung pinjaman uang.
Untuk diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mendapatkan pinjaman dari pihak ketiga senilai Rp 50 miliar untuk kampanye Pilgub 2017. Utang itu tidak perlu dibayar kalau Anies menang. Nyatanya, Anies menang.
Dengan begitu, lanjut dia, pinjaman itu akan tercatat sebagai dana pribadi kontestan. Alhasil, mereka seolah-olah tidak melanggar ketentuan dan sumbangan. Sebab, UU Pilkada maupun UU Pemilu tidak membatasi dana kampanye yang berasal dari uang pribadi si calon.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bharada E Dijatuhi Vonis 1,5 Tahun, Pengamat Kepolisian Nilai Layak Diberhentikan Tidak Hormat - Tribunjakarta.comKata Bambang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2003. Bambang menyebut syarat anggota polisi bisa terkena PTDH salah satunya adalah melakukan tindak pidana. (Ld)
続きを読む »
Pengamat Nilai Richard Eliezer Layak Kembali Jadi Polisi, Bagaimana Sikap Polri?Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai layak kembali menjadi polisi.
続きを読む »
Kampanye Sejak Dini, Pengamat Nilai Safari Politik Anies Baswedan Itu BagusPengamat politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai safari politik yang dilakukan Anies Baswedan adalah hal bagus.
続きを読む »
Update COVID-19 Minggu 19 Februari 2023: Kasus Positif Sudah Capai 6.734.215 kasusKurva kasus COVID-19 di Tanah Air hingga hari ini, Minggu 19 Februari 2023, masih memperlihatkan kenaikan.
続きを読む »
Momen Jaksa Kasus Sambo Cecar Saksi di Sidang Teddy MinahasaJaksa kasus Sambo mencecar saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus Narkoba Teddy Minahasa
続きを読む »
KemenPPPA: Baru Februari, Laporan Penculikan Anak Sudah 14 Kasus |Republika OnlinePadahal, di 2021 laporan penculikan anak 15 kasus, dan di 2022 sebanyak 34 kasus.
続きを読む »