Pengamat: Kembalinya Richard Eliezer ke Polri Tidak Memiliki Dasar Hukumnya

日本 ニュース ニュース

Pengamat: Kembalinya Richard Eliezer ke Polri Tidak Memiliki Dasar Hukumnya
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Pengamat menyebut kembalinya Bharada Richard Eliezer ke institusi Polri karena masa hukumannya kurang dari lima tahun, tidak memiliki dasar hukum.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto, menganggap pernyataan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Ito Sumardi yang menyebut Eliezer bisa kembali ke Polri sesuai dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, apabila ancaman hukumannya di bawah lima tahun, atau vonis tiga, maka tidak bisa di-PTDH tidak berdasarkan landasan hukum.

Kata Bambang, rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat untuk personel yang melakukan tindakan pidana dengan ancaman hukuman lebih empat tahun dan divonis lebih tiga tahun yang sudah berketetapan itu hanya ada di Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Bambang justeru mempertanyakan peraturan mana yang digunakan oleh Polri sebagai dasar mengembalikan Bharada Eliezer sebagai personel Polri aktif, padahal Eliezer mendapat ancaman hukuman lebih dari empat tahun.

"Pasal mana dari Perpol 7/2022 yang menjadi dasar peraturan agar personel pelanggar pidana bisa aktif kembali jadi anggota Polri ?" kata Bambang menanyakan.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

KompasTV /  🏆 22. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Polri Harus Baca Ini, Dasar Hukum Polri Mempertahankan Richard Eliezer Tak MendasarPolri Harus Baca Ini, Dasar Hukum Polri Mempertahankan Richard Eliezer Tak MendasarBambang Rukminto mempertanyakan peraturan mana yang digunakan oleh Polri sebagai dasar mengembalikan Bharada Richard Eliezer sebagai personel aktif.
続きを読む »

Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi, Pengamat Menilai Terdakwa OOJ Harus dapat Kesempatan yang SamaRichard Eliezer Kembali Jadi Polisi, Pengamat Menilai Terdakwa OOJ Harus dapat Kesempatan yang SamaPengamat menilai Polri harus menerima kembali para terpidana kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua seperti Richard Eliezer.
続きを読む »

Dampak Richard Eliezer Tak Dipecat, Polri Bisa Jadi 'Sarang' Eks NapiDampak Richard Eliezer Tak Dipecat, Polri Bisa Jadi 'Sarang' Eks NapiKeputusan sidang etik yang tidak memecat Richard Eliezer dinilai bisa membuat Polri menjadi 'sarang' polisi mantan napi.
続きを読む »

Kembalinya Bharada Eliezer ke Polri Dinilai Tidak Ada Dasar HukumKembalinya Bharada Eliezer ke Polri Dinilai Tidak Ada Dasar HukumPengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik keras diterima kembali Bharada Eliezer ke Polri
続きを読む »

Setara Institute Nilai Richard Eliezer Dapat Hadiah Bertubi-tubiSetara Institute Nilai Richard Eliezer Dapat Hadiah Bertubi-tubiSetara Institute menilai Richard Eliezer atau Bharada E mendapat hadiah lantaran hanya divonis 1,5 tahun di kasus Brigadir J dan tidak dipecat Polri. 
続きを読む »



Render Time: 2025-03-10 23:26:59