Pengadilan HAM Ad Hoc dan Pengadilan HAM Disebut Kurang Efektif

日本 ニュース ニュース

Pengadilan HAM Ad Hoc dan Pengadilan HAM Disebut Kurang Efektif
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 70%

Sejumlah hal disebut menjadi penghambat dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Pengadilan HAM dan Pengadilan HAM Ad Hoc yang ada saat ini dinilai kurang efektif. Nusantara AdadiKompas

SEMARANG, KOMPAS — Keberadaan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc dan Pengadilan HAM di Indonesia disebut kurang efektif. Hal itu membuat penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, baik yang terjadi di masa lalu maupun masa kini, terhambat. Jika dibiarkan berlarut-larut, penegakan keadilan diperkirakan bakal sulit tercapai.

Komnas HAM dan Jaksa Agung harus segera mengungkap dan menyelesaikan pemeriksaan kasus tersebut sehingga kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan HAM . Faktor lain yang dianggap Binsar memicu kurang efekifnya Pengadilan HAM Ad Hoc dan Pengadilan HAM adalah ketidak-akurasian alat dan barang bukti akibat tidak segera diselesaikannya kasus. Kondisi itu membuat banyak barang bukti hilang atau rusak dan saksi meninggal dunia atau berpindah tempat tinggal. Kesempatan itu tak jarang dijadikan alasan membebaskan terdakwa pelanggaran HAM, baik di masa lalu maupun masa kini.

Ketiga, jika Pemerintah Indonesia tidak mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, pemerintah internasional melalui Pengadilan Kejahatan Internasional bisa mengambil alih kasus tersebut. Sehingga, kasus itu bisa diselesaikan di pengadilan internasional. "Komnas HAM dan Jaksa Agung harus segera mengungkap serta menyelesaikan pemeriksaan kasus tersebut. Sehingga kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan HAM," imbuhnya.

Hikmahanto berharap, ke depan, semua pihak, khususnya aparat keamanan memahami proses hukum terkait pelanggaran HAM berat.Hakim tinggi DKI Jakarta, Binsar M Gultom, dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat . Dalam orasi ilmiah yang disampaikan pada acara pengukuhan tersebut, Binsar berbicara soal Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad hoc maupun Pengadilan HAM di Indonesia dinlai kurang efektif.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

hariankompas /  🏆 8. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Papua: Kerusuhan di Dogiyai, puluhan bangunan terbakar situasi disebut seperti 'kota mati' - BBC News IndonesiaPapua: Kerusuhan di Dogiyai, puluhan bangunan terbakar situasi disebut seperti 'kota mati' - BBC News IndonesiaAksi kerusuhan di Dogiyai, Papua Tengah menyebabkan 69 bangunan terbakar, dan beberapa personel terluka. Situasinya ‘tidak bisa dibilang terkendali’.
続きを読む »

Anak 7 Tahun di Bringin Semarang Diduga Dibakar, Polisi Periksa Sejumlah SaksiAnak 7 Tahun di Bringin Semarang Diduga Dibakar, Polisi Periksa Sejumlah SaksiAparat Polres Semarang telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan anak tujuh tahun di Bringin yang dibakar teman sebaya.
続きを読む »

Pernyataan Bobby Nasution Soal Begal Tuai Kontroversi, Wali Kota Medan Dinilai Abaikan HAM - Tribunnews.comPernyataan Bobby Nasution Soal Begal Tuai Kontroversi, Wali Kota Medan Dinilai Abaikan HAM - Tribunnews.comPernyataan Bobby Nasution Soal Begal Tuai Kontroversi, Wali Kota Medan Dinilai Abaikan HAM via tribunnews
続きを読む »

Bakal Ada Ribuan Janda Baru di BojonegoroBakal Ada Ribuan Janda Baru di BojonegoroSampai saat ini sudah ada 1.500 perkara gugat cerai yang masuk di Pengadilan Agama Bojonegoro.
続きを読む »

Begini Sejarah Penamaan Sejumlah Jalan dengan Nama Depan Embong di Surabaya - Jawa PosBegini Sejarah Penamaan Sejumlah Jalan dengan Nama Depan Embong di Surabaya - Jawa PosWarga yang tinggal di Kota Surabaya pasti tidak asing dengan jalan bernama Embong Malang. Jalan ini berada tepat di samping Plaza Tunjungan.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-11 06:21:37