Peneliti BRIN Prof Lili Romli menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masuk kategori makar.
- Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof Lili Romli menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilihan Umum 2024 masuk kategori makar.
Ia menegaskan, tuntutan yang diajukan sebenarnya pun sudah melanggar konstitusi, namun PN Jakpus justru mengabulkan.“PN Jakpus pun mengabulkan, tidak ada pengurangan atau penambahan dari tuntutan itu, plek dikabulkan padahal sudah melanggar konstitusi,” kata Lili. Sebelumnya diberitakan, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima, dan menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Lika-liku PKS Jelang Pilpres 2024, Terbaru Beberkan 4 Strategi Menangkan Anies BaswedanPKS resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024, kini membeberkan strategi memenangkan Anies pada Pilpres 2024
続きを読む »
Prabowo: Tak Masuk Akal Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlineMenurut Prabowo, PN Jakpus telah membuat sensasi berlebihan lewat putusannya.
続きを読む »
Prabowo: Tak Masuk Akal Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlineBerdasarkan logika sederhana vonis kalah bagi KPU atas gugatan sebuah partai sebagai
続きを読む »
Prabowo Subianto Tertawa Mendengar Putusan PN Jakpus soal Menunda Pemilu 2024, Ketum Gerindra: Tidak Masuk Akal!Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto menanggapi santai bahkan tertawa soal keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menunda Pe
続きを読む »
Prabowo Sebut Penundaan Pemilu 2024 Tak Masuk Akal, Surya Paloh SepakatKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai, penundaan Pemilu 2024 kurang arif dan tidak masuk akal.
続きを読む »