Pemerhati anak menilai penahanan kekasih Mario Dandy, AG di LPKS sudah tepat.
Sebab, kata Retno, anak yang berhadapan dengan hukum penahanannya tidak boleh dicampur dengan orang dewasa. Oleh karena itu, langkah polisi dinilainya sudah tepat.
Di LPKS, AG akan mendapatkan pendamping psikologis termasuk mendapatkan hak-hak lainnya seperti dikunjungi keluarga, hak pendidikan dan lain sebagainya, kata eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia tersebut. "Jadi, hak-haknya harus dipenuhi. Hal itu tertera dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
AG Ditahan Selama 7 Hari di LPKS Terkait Kasus Mario DandySetelah diperiksa selama 6 jam, polisi memutuskan menahan AG di kasus Mario Dandy. AG ditahan selama 7 hari di lembaga sosial.
続きを読む »
Agnes Pujaan Hati Mario Dandy Ditahan 7 Hari di LPKS, Dirkrimum Polda Metro Jaya Beberkan AlasannyaPihak Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan Agnes (AG) yang terlibat kasus Marioa
続きを読む »
Kasus Mario Dandy, AG Dibawa ke Tahanan di LPKS dengan Pengawalan KetatPenahanan AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum dalam kasus Mario Dandy dilakukan mulai Rabu malam di LPKS selama 7 hari.
続きを読む »
AG Pacar Mario Dandy Ditahan di LPKS Selama 7 Hari ke DepanKekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG rampung menjalani pemeriksaan, Rabu (8/3/2023). Setelah diperiksa selama enam jam, AG diboyong ke lembaga kesejahteraan sosial.
続きを読む »
Penampakan AG Pacar Mario Dandy Berjaket Abu-abu Tinggalkan Polda Metro lalu Ditahan di LPKSPolisi menahan AG pacar Mario Dandy Satriyo di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) usai diperiksa 6 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum...
続きを読む »