Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari.
tahun 2024 sebanyak 27 hari. Jumlah itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa .
このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む: