Pemerintah telah memastikan pemberian gaji ke-13 tahun ini. Tri Budhianto, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan akan mulai dicairkan pada tanggal 5 Juni mendatang.
“Mekanismenya serupa dengan tunjangan hari raya ,” ujarnya kepada Jawa Pos pada tanggal 29 Mei. Pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 ini dapat membantu keluarga pegawai dalam biaya pendidikan anak. Oleh karena itu, pencairan dilakukan menjelang tahun ajaran baru.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Apa Dampaknya Buat Ekonomi Indonesia?Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai tanggal 5 Juni 2023 dinilai akan berdampak cukup besar terhadap ekonomi nasional.
続きを読む »
Pengacara Pastikan Luhut Hadiri Sidang Haris Azhar-Fatia 8 Juni 2023Luhut Binsar Pandjaitan dipastikan hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya.
続きを読む »
Korea Utara Pastikan Peluncuran Satelit Mata-mata Militer Bulan JuniKorea Utara telah mengonfirmasi akan meluncurkan satelit pengintaian pada bulan Juni, dengan alasan untuk memantau pergerakan militer Amerika Serikat dan mitra-mitranya secara langsung, demikian laporan media pemerintah Korut pada Selasa (30/5), mengutip seorang pejabat pertahanan senior....
続きを読む »
Mulai Rabu Sore, Ganjil-Genap dan |em|One Way|/em| Warnai Long Weekend Jalur Puncak. |Republika OnlinePemerintah telah memustuskan 2 Juni 2023 menjadi cuti bersama.
続きを読む »
Ada Gaji Ke-13 untuk ASN, Ngefek ke Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2023?Pemerintah segera membagikan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 5 Juni 2023.
続きを読む »
Nelayan Saran Ini Agar Aturan Kuota dan Zonasi Penangkapan Ikan Lebih OptimalPemerintah masih menyusun aturan turunan mengenai Peraturan Pemerintah tentang Penangkapan Ikan Terukur nomor 11 tahun 2023.
続きを読む »