Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.
Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu , seusai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. "Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. " kata Jokowi. dalam 12 peristiwa masa lalu.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jokowi: Saya Ingin Presiden Kedepan Tak Gampang Ciut NyaliPresiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan presiden Indonesia kedepan harus berani melanjutkan hilirisasi
続きを読む »
Presiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga PapuaJokowi umumkan bahwa dirinya mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.
続きを読む »
Komnas HAM Nilai Kasus Pekerja Migran Maryam Bentuk Pelanggaran HAM - JawaPos.com'Ini kan salah satu bentuk kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran,' kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah di Jakarta
続きを読む »
Komnas HAM: Kasus Maryam yang tidak Bisa Pulang Bentuk Pelanggaran HAM |Republika OnlineHak-hak pekerja diatur jelas di berbagai instrumen HAM internasional maupun nasional.
続きを読む »
Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Indonesia |Republika OnlineJokowi menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
続きを読む »
Komnas HAM Desak Pemerintah Panggil Perusahaan Penyalur Maryam TKW yang Tak Dibayar Selama 7 TahunKomnas HAM RI mendesak pemerintah untuk memanggil perusahaan yang membawa Maryam salah seorang PMI atau TKW asal Jawa Barat yang tak digaji selama tujuh tahun.
続きを読む »