Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API buka suara soal imbauan pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang memajukan hari cuti bersama Idul Fitri tahun ini. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM, API, Nurdin Setiawan mengatakan pengusaha pertekstilan akan tetap membayar THR sesuai ketentuan yang ada.
Di sisi lain, ia mengungkapkan penambahan hari cuti bersama ini bakal berdampak buruk bagi perusahaan tekstil, khususnya pada operasional pabrik. 'Perubahan ini akan mengacaukan planning produksi dan mengganggu jadwal cash flow,' ucapnya. Pasalnya, jadwal transaksi perbankan akan terganggu lantaran Bank Indonesia pasti tutup di hari cuti bersama. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah resmi memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, dari semula 21 April menjadi 19 April.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemerintah Imbau Perusahaan Swasta Beri THR Lebaran Lebih AwalPemerintah, lewat Menhub Budi Karya Sumadi, menyampaikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan swasta agar memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal.
続きを読む »
Pemerintah imbau perusahaan tunaikan THR selambatnya 18 April 2023Sehubungan adanya perubahan jadwal cuti bersama, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk memberikan THR kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.
続きを読む »
Menhub Budi Karya Sumadi Imbau Pihak Perusahaan Berikan THR Lebih AwalMenteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau pihak swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal
続きを読む »
Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Pemerintah Imbau Pengusaha Bayar THR Lebih AwalMenhub Budi Karya Sumadi mengimbau kepada kepada pengusaha agar membayarkan THR lebih awal, karena pemerintah sepakat memajukan cuti bersama lebaran mulai 19 April 2023
続きを読む »
Pemerintah Meminta Perusahaan Bayar THR Selambatnya 18 April 2023Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan membayar THR Idulfitri 2023 kepada para pekerja selambatnya 18 April 2023.
続きを読む »
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk menunaikan pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.
続きを読む »