Pemerintah akan tinjau terkait besaran yang harus masuk ke cadangan devisa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam agar selaras dengan pertumbuhan ekspor dengan cadangan devisa.
Baca Juga Ia menjelaskan berdasarkan PP Nomor 1/2019 hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, yang diwajibkan mengisi cadangan devisa dalam negeri."Nah ini kita akan masukkan juga beberapa sektor, termasuk manufaktur. Dengan demikian kita akan melakukan revisi sehingga tentu kita berharap bahwa peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan devisa," kata Airlangga.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ingin Perdagangan Ekspor Naik, Pemerintah Bakal Revisi Aturan IniMenko Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan pemerintah akan merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019.
続きを読む »
Jaga Devisa Tidak Bocor, Pemerintah Siapkan Revisi Aturan DHE |Republika OnlinePemerintah akan menyiapkan revisi aturan terkait devisa hasil ekspor.
続きを読む »
Wajib Pajak Segera Validasi NIK Jadi NPWP, Ini Caranya!Wajib pajak diminta segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
続きを読む »
Di Ujung Jalan, Tiba-tiba Pemerintah Ganti Baju BLU Batu BaraPemerintah mengganti baju BLU batu bara menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP)
続きを読む »
Bangkrut dan Miskin, Sri Lanka Potong Anggaran Besar-besaranPemerintah Sri Lanka mengumumkan pemotongan belanja pemerintah yang tajam pada Selasa (10/1/2023).
続きを読む »