Menteri Koperasi dan UKM akan membubarkan pelaku usaha baju bekas atau thrifting ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, SOLO - Kementerian Koperasi dan UKM dengan tegas akan menutup dan menghentikan pelaku usaha thrifting atau barang bekas.Melansir dari kemenkopukm.go.id, Menkop UKM Teten Masduki menyebutkan praktik penjualan barang impor ilegal harus dihentikan untuk menjaga keberlangsungan UMKM.
Menteri Teten menambahkan, adanya aktivitas thrifting juga disebabkan oleh fenomena supply dan demand. “Pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas,” ucap Hanung. Selain itu, thrifting pakaian impor memiliki dampak yang merugikan, diantaranya menimbulkan masalah lingkungan yang serius karena banyak di antara baju bekas impor tersebut berakhir di Tempat Pembuangan Akhir .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Aturan Pembiayaan Program Minyak Makan Merah Rampung, Produksi Segera DigenjotMenteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, landasan Hukum pembiayaan minyak makan merah telah rampung.
続きを読む »
Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM, Menteri Teten Ajak Masyarakat Cintai Produk LokalMenteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak masyarakat untuk mencintai produk lokal di tengah maraknya thrifting pakaian bekas impor. Menteri Koperasi...
続きを読む »
Impor Baju Bekas Bakal Diberantas, Nasib Pedagang Thrift di Pasar Senen cs Gimana?Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengecam impor baju bekas ilegal.
続きを読む »
Anak Buah Teten Masduki Usul Impor Sepatu Bekas DilarangBarang bekas impor membanjiri pasar dalam negeri, giliran Kementerian Koperasi dan UKM sumbang usul.
続きを読む »
Menteri PPPA sambut kedatangan Menteri Pembangunan Sosial SingapuraMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyambut kedatangan Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Republik ...
続きを読む »
Ekonom Desak Pemerintah Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp300 Triliun: Merusak Citra PemerintahUntuk melakukan pengusutan transaksi janggal Rp300 triliun itu, Bhima usul agar pemerintah buat tim dan memanggil nama-nama yang terlibat.
続きを読む »