Bagi angkutan barang yang mendapatkan pengecualian harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut.
Surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
“Ketentuan ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut BBM atau BBG, ternak, pupuk, pakan ternak, hantaran uang, serta bahan makanan pokok,” ucap Hendro.1. DKI Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta – Cikampek; dan
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jepang Bagi-bagi Uang Rp 372 T Agar Warganya Mau Punya AnakPemerintah Jepang resah karena warganya tak mau punya anak. Akibatnya populasi di Jepang terus turun.
続きを読む »
Jokowi Bagi-bagi Sembako dan Kaos Usai Resmikan Jembatan Kretek IIJembatan Kretek II diresmikan oleh Presiden Jokowi, Jumat 2 Juni 2023. Dalam peresmian ini, Jokowi ditemani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur DIY
続きを読む »
Dari Buntung Jadi Untung, Emiten Apartemen Mau Bagi-bagi DividenEmiten Apartemen PT Pudjiadi Prestige Tbk sepanjang 2022 mencatat laba bersih Rp 279 miliar atau naik 1.673,6% dibandingkan 2021 yang rugi Rp 17,73 miliar.
続きを読む »
Liburan di Labuan Bajo, Ria Ricis Bagi-bagi Uang Segepok ke Anak KecilRia Ricis baru-baru ini liburan ke Labuan Bajo. Ricis memboyong Teuku Ryan dan anak mereka, Cut Raifa Aramoana untuk menghabiskan waktu bersama di sana. Sindonews news .
続きを読む »
'Long Weekend' Bikin Angkutan Penyeberangan Ramai, ASDP: Lakukan Reservasi Tiket!ASDP memastikan layanan penyeberangan dan pelabuhan khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk siap melayani pengguna jasa.
続きを読む »