Tim dokter Rutan KPK selalu memantau kondisi kesehatan tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencabut pembantaran penahanan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Hal ini dilakukan setelah tim dokter menyatakan kondisi kesehatan Lukas sudah membaik.
Selain itu, Ali menjelaskan, dokter pribadi maupun keluarga Lukas juga dipersilakan untuk melakukan kunjungan dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang ada. KPK berharap agar Lukas kooperatif dalam pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat dirinya. Lukas menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Penandatangan Perjanjian Kinerja Rutan Kabanjahe, Wujudkan Rutan Bebas Pungli dan KKNKepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH menghadiri pembukaan kegiatan terpadu sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Senin (16/1) pagi.
続きを読む »
Lukas Enembe Ditangguhkan, Anak Istri Diperiksa KPKDalam Surat Pemberitahuan Pembantaran Penahanan atas nama tersangka Lukas Enembe, yang dikirimkan admin KPK kepada Ketua Tim Non Litigasi Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto, diberitahukan bahwa Bapak Lukas Enembe dirawat inap (opname) di RSPAD mulai tanggal 17 Januari 202
続きを読む »
Diadukan Pengacara Lukas Enembe ke Komnas HAM, Begini Respons KPKTim pengacara Lukas Enembe membuat aduan ke Komnas HAM terkait perlakukan KPK kepada Gubernur Papua nonaktif itu. Apa kata KPK?
続きを読む »
Putri Candrawathi Minta Pendampingan Psikolog di RutanPihak kuasa hukum Putri Candrawathi sudah mengajukan surat pengajuan pendampingan psikolog di rutan.
続きを読む »
Oknum Guru Diduga Sodomi Lima Murid dengan Modus Larangan Shalat di Masjid |Republika OnlinePelaku sudah ditahan di Rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum.
続きを読む »