Terdakwa Roby Hitipeuw (51) yang divonis penjara seumur hidup dalam perkara rudapaksa terhadap anak dan cucunya, melakukan upaya banding karena mengaku hukuman yang dijatuhkan terlalu berat.
Terdakwa rudapaksa terhadap lima anak dan dua cucu kandung atas nama Roby Hitipeuw yang divonis penjara seumur hidup masih menunggu salinan putusan mejalis hakim PN Ambon untuk melakukan banding.
Menurut ia, untuk saat ini memori bandingnya belum disampaikan ke Pengadilan Tinggi Ambon melalui panitera Kantor Pengadilan Negeri Ambon karena masih menunggu salinan putusan majelis hakim. Majelis hakim PN Ambon diketuai Orpha Martina menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada sidang tanggal 7 Desember 2022.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pelaku Pembakaran Dua Pejalan Kaki di Bantaran Kali Angke Teridentifikasi |Republika OnlinePelaku merupakan teman dekat D dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran.
続きを読む »
Terdakwa Kasus Korupsi CPO Divonis 1 Sampai 3 Tahun PenjaraWei, Pierre, dan Stanley masing-masing divonis setahun penjara. Ketiganya juga diberikan pidana denda Rp100 juta.
続きを読む »
Terdakwa Kasus KSP Indosurya Henry Surya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 MiliarJPU menuntut terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dengan hukuman 20 tahun penjara.
続きを読む »
Jaksa Kecewa Hakim Vonis Ringan 5 Terdakwa Korupsi Ekspor Migor - JawaPos.comVonis ringan itu dijatuhkan hakim kepada lima terdakwa yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
続きを読む »
Terdakwa Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO Divonis 1-3 Tahun Penjara |Republika OnlineEks dirjen Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana divonis paling tinggi 3 tahun penjara.
続きを読む »
5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng Divonis 1 Sampai 3 TahunHakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bersalah para terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau perkara minyak goreng.
続きを読む »