Pelaku Pemerkosaan di Lahat Berstatus Pelajar jadi Alasan Tuntutan Ringan

日本 ニュース ニュース

Pelaku Pemerkosaan di Lahat Berstatus Pelajar jadi Alasan Tuntutan Ringan
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin angkat suara mengenai rendahnya tuntutan jaksa terhadap pelaku, yakni OH, 17, dan AL, 17. Menurutnya, hal itu dilakukan karena para pelaku juga berstatus sebagai pelajar.

PENGADILAN Negeri Lahat menghukum dua pelaku pemerkosaan pelajar berinisial AAP, 17, di Lahat, Sumatra Selatan, dengan pidana penjara 10 bulan. Hukuman itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya 7 bulan penjara.

"Bahwa pertimbangannya, pelaku dan korban masih berstatus pelajar," kata Sarjono saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu .Baca juga: Kajari Batam Kembali Borong Prestasi Tingkat NasionalDihubungi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat Faisyal Basni mengatakan bahwa penuntut umum masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

Terlepas dari perkara pemerkosaan terhadap AAP, Sarjono menegasan pihaknya berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Dalam setiap kunjungan ke satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sumsel, selalu diingatkan kepada jajaran jaksa agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi berpegang teguh pada filosofi Tri Krama Adhyaksa, tetap profesional, dan menjaga Integritas," tandas Sarjono.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Alasan Usia Jadi Alasan Jaksa Tuntut Ringan Pelaku Pemerkosaan Di LahatAlasan Usia Jadi Alasan Jaksa Tuntut Ringan Pelaku Pemerkosaan Di LahatKEJAKSAAN Negeri Lahat, Sumsel menyebut alasan usia menjadi dasar rendahnya tuntutan terhadap dua pelaku perkosaan terhadap A, 17. Dua terdakwa yaitu OH, 17, dan AL, 17, hanya dituntut tujuh bulan penjara dan hanya divonis 10 bulan penjara.
続きを読む »

Vonis 10 Bulan Kasus Pemerkosaan Di Lahat Dinilai Tidak Adil Dan Terlalu RendahVonis 10 Bulan Kasus Pemerkosaan Di Lahat Dinilai Tidak Adil Dan Terlalu RendahKASUS perkosaan di Lahat, Sumatera Selatan menjadi perhatian. Pasalnya, hakim Pengadilan Negeri Lahat hanya menjatuhkan vonis ringan terhadap dua pelaku.
続きを読む »

Korban Pemerkosaan di Lahat Berangkat ke Jakarta Temui Hotman ParisKorban Pemerkosaan di Lahat Berangkat ke Jakarta Temui Hotman ParisBerharap dapat keadilan, keluarga korban pemerkosaan di Lahat, Sumsel berangkat ke Jakarta meminta bantuan ke Hotman Paris. Via: detikSumut
続きを読む »

Polres Lahat Masih Proses Satu Tersangka Lagi Kasus PemerkosaanPolres Lahat Masih Proses Satu Tersangka Lagi Kasus PemerkosaanKEPOLISIAN Resor Lahat, Sumsel, segera memproses kasus perkosaan terhadap A, 17, dengan tersangka GA, 18. Saat ini proses penyidikan terhadap GA masih dilakukan.
続きを読む »

PN Lahat Vonis Dua Pemerkosa Anak Dibawah Umur hanya 10 BulanPN Lahat Vonis Dua Pemerkosa Anak Dibawah Umur hanya 10 BulanDUA pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, A, warga Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.
続きを読む »

Pelaku Cabul Ditangkap, Psikolog Dampingi Pemulihan Trauma Bagi Anak-Anak Korban PemerkosaanPelaku Cabul Ditangkap, Psikolog Dampingi Pemulihan Trauma Bagi Anak-Anak Korban PemerkosaanTerduga pelaku pemerkosaan 25 anak laki-laki sekaligus guru les rebana ini akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kelurahan Proyonangan Utara...
続きを読む »



Render Time: 2025-03-30 08:15:12