Pelaku Mutilasi Angela Akan Dikenakan Tiga Pasal KUHP tentang Pembunuhan TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyiapkan tiga pasal KUHP tentang pembunuhan yang akan dikenakan kepada M Ecky Listiantho, tersangka mutilasi di Bekasi Ecky, 34 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih, peruampuan berusia 54 tahun. ' 340, 338 , 339 ,' kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy seperti dikutip dari Antara, Jumat, 6 Januari 2023.
Pemeriksaan DVI dan pencocokan DNA terhadap korban mutilasiSetelah melalui pemeriksaan DVI dan pencocokan DNA lolisi akhirnya berhasil memastikan identitas mayat korban mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sebagai Angela Hindriati Wahyuningsih,Kesimpulan ini didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan DNA yang melibatkan kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sang Kakak Ungkap Cara Pelaku Mutilasi di Bekasi Tipu Keluarga Angela: Halus Banget SandiwaraKeluarga korban mutilasi di Bekasi menyebut mereka ternyata sempat bertemu dengan pelaku dan pelaku mengaku juga tengah mencari keberadaan Angela.
続きを読む »
Ternyata Pelaku Mutilasi di Bekasi Pernah Pinjam Duit ke Angela, Diduga juga Kuasai Apartemen KorbanPelaku mutilasi di Bekasi pernah pinjam duit Angela untuk perbaikan mobil, kini diduga kuasai apartemen korban
続きを読む »
Keluarga Ungkap Angela dan Ecky Pelaku Mutilasi Punya Hubungan AsmaraMotif M Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi Angela Hindriati (54) masih misterius. Namun keluarga mengungkap Angela dan Ecky memiliki hubungan asmara.
続きを読む »
Motif Ecky Mutilasi Angela Terbongkar, Polisi: Asmara, Pelaku Ngaku Sempat Cekcok dengan KorbanTerbongkar motif pelaku mutilasi Angela di Bekasi, ternyata terkait faktor asmara, polisi sebut sempat cekcok sama korban
続きを読む »
Ecky Pelaku Mutilasi Angela Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Berat Menanti'(Pasal) 340, (Jo) 338 (Jo), 339 (KUHP),' kata Kompol Resa F Marasabessy.
続きを読む »
Soal Kasus Mutilasi Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Potong Korban Angela Jadi Tujuh BagianPolisi ungkap tersangka pelaku mutilasi di bekasi M Ecky Listiantho (34) memutilasi tubuh perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) jadi tujuh bagian
続きを読む »