PDIP menolak wacana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian) yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34.
Peluang revisi UU tersebut menguat seiring wacana penambahan jumlah kementerian ke depan menjadi 40 di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Dalam situasi itu, dia menilai negara memerlukan desain pemerintahan yang efektif dan efisien. Alih-alih hanya untuk mengakomodasi kepentingan banyak pihak.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Prabowo Berencana Bikin 40 Kementerian, Ganjar Pranowo: Undang-Undang Sudah Membatasi'Setahu saya, Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan Undang-Undang,' kata Ganjar.
続きを読む »
Anies soal Wacana 40 Kementerian Prabowo: Asal Sesuai Undang-undangMenurut Anies, rencana penambahan kementerian boleh saja dilakukan asal tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
続きを読む »
Penambahan Jumlah Kementerian Harus Ubah Undang-UndangWacana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40 harus mengubah undang-undang
続きを読む »
Dibatasi Undang-Undang, Budiman Bocorkan Trik Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 PosBudiman menjelaskan bahwa pos-pos baru di pemerintahan nanti tidak mesti dalam bentuk kementerian melainkan Badan.
続きを読む »
AJI Indonesia tolak revisi Undang-Undang PenyiaranAliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, yang saat ini sedang bergulir di DPR ...
続きを読む »
CEO Tiktok Tolak Undang-undang yang Larang Aplikasinya Beroperasi di ASPresiden Joe Biden, pada Rabu (24/4), mengatakan bahwa ia akan segera mengirim persenjataan yang sangat dibutuhkan ke Ukraina. Ia menyampaikan hal tersebut sewaktu menandatangani undang-undang bantuan perang senilai US$95 miliar yang juga mencakup bantuan untuk Israel, Taiwan, dan negara-negara...
続きを読む »