PDIP mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pihaknya mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.
Said, yang juga Ketua Badan Anggaran DPR, mengatakan selama ini Banggar DPR selalu mendukung alokasi peningkatan dana desa, agar pembangunan di desa semakin lancar. Selain itu, pemilihan kepala desa yang diselenggarakan setiap enam tahun sekali juga memberatkan beban anggaran. Dengan perpanjangan masa jabatan sembilan tahun maka akan meringankan beban anggaran pemerintah daerah.
“Namun juga kontrol yang aktif dari segenap kekuatan sipil di desa seperti ormas kepemudaan, tokoh masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat dan media massa,” ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Alasan PDIP Dukung Usulan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun | merdeka.comPDIP menilai perubahan masa jabatan akan memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk merealisasikan janji-janji kampanye.
続きを読む »
Tuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kades Wonogiri Berangkat Demo ke DPRRatusan kades dari seluruh Wonogiri berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo di Gedung DPR menuntut perubahan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
続きを読む »
Kepala Desa di Jombang Demo ke Jakarta Minta Perpanjangan Masa Jabatan |Republika OnlineRatusan kepala desa minta masa jabatan ditambah dari enam menjadi sembilan tahun.
続きを読む »
Rencana Demo Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa di Purworejo Bertolak ke JakartaRatusan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Paguyuban Kades Lurah dan Perangkat Desa Se-kabupateb Purworejo akan gelar unjuk rasa di Jakarta
続きを読む »
Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Kebumen Bertolak ke JakartaSebanyak 377 kepala desa (kades) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi terkait tuntutan masa jabatan kades 9 tahun.
続きを読む »
Soal Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Agar Hemat Biaya-Kurangi KonflikKepala desa se-Kabupaten Pasuruan ramai-ramai ke Jakarta. Tujuannya, mendesak DPR RI mengubah ketentuan tentang masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
続きを読む »