Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD karena dianggap mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah terhadap dirinya.
Lewat kuasa hukumnya Hendra Efendi, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Alasannya, karena Ridwan Kamil hanya menari panggung dan tidak berusaha menyelesaikan masalah di kasus Al Zaytun. “Kami menggugat pihak berikutnya yaitu Pak RK itu kita gugatannya dalam proses. Gugatannya belum bisa kita sampaikan, karena prosesnya belum selesai. Betul kita gugat, karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK ini cenderung arahnya memframing,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi saat dihubungi pada Jumat .
Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD karena dianggap mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah terhadap dirinya, namun belakangan gugatan tersebut dicabut.Diketahui sebelumna, Bareskrim sedang melakukan penyelidikan atas kasus penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang oleh Panji Gumilang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun untuk Mahfud MDPIMPINAN pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatannya terhadap Menkopolhukam Mahfud MD. Sumber:
続きを読む »
Mahfud Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Rp 5 T dari Panji GumilangMerespons gugatan Rp 5 triliun oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud Md tegaskan siap hadapi gugatan tersebut.
続きを読む »
Mahfud MD Tanggapi Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang, Begini KatanyaMahfud bilang gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah persoalan...
続きを読む »
Sempat Menggugat Menko Polhukam, Panji Gumilang Akhirnya Cabut GugatanPemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, sempat menggugat Menko Polhukam Mahfud MD dengan ganti rugi hingga Rp 5 triliun. Namun, gugatan itu dicabut. Pemerintah diharapkan melihat langsung ke lokasi ponpes. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Mahfud MD Ogah Baca Gugatan Rp5 Miliar Panji Gumilang: Bukan Urusan EnteMahfud MD mengaku tak mau membaca gugatan senilai Rp5 miliar oleh Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
続きを読む »
Panji Gumilang Ngotot Lulusan Gontor Meski Dibantah, Kata Kapolri soal Peci Jadi Pengganti HelmSejumlah artikel Trending menarik perhatian pembaca VIVA.co.id, Rabu kemarin 19 Juli 2023. Dari Panji Gumilang yang ngotot lulusan Gontor hingga peci jadi pengganti helm.
続きを読む »