Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres-cawapres sarat kepentingan dan membuka celah pertentangan dengan Pasal 17 Ayat 3, 5, 6 dan 7 Undang-Undang No 48/ 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Dengan merujuk pada Pasal 17 ayat 3 UU No 48/ 2009 maka juga perlu juga dicermati hubungan mahasiswa UNSA Almas Tsaqibbirru selaku penggugat yang mengaku sebagai pengagum Gibran."Jika Almas memiliki relasi kepentingan secara langsung maupun tidak langsung dengan Gibran, maka hal itu jelas berpotensi bertentangan dengan Pasal 14 ayat 5 UU No 48/ 2009," ujarnya, Selasa .
Di menekankan merujuk pada Pasal 17 ayat 6 dan 7 UU No 48/ 2009, jika benar terjadi konflik kepentingan atau bahkan ada dugaan tekanan politik yang merusak independensi dan netralitas hakim, maka putusan MK bisa dianulir.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ursulin Cup 2023 Wadah Pengembangan Potensi Generasi MudaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Xnation, Festival Budaya Pop Lokal Hadir di M Bloc Festival 2023Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Bagnaia Menang Dramatis di MotoGP IndonesiaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Jungkook BTS Tuai Pujian usai Nyanyikan 3D Secara LiveBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Film Dokumenter Sang Punggawa Laut Sumbawa Masuk Nominasi FFI 2023Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »