Pakar hukum menilai kewenangan penyidikan oleh OJK dalam UU PPSK bertentangan dengan KUHAP. Kenapa?
"Apabila terdapat UU yang mengatur bahwa OJK adalah penyidik tunggal dalam tindak pidana yang menyangkut jasa keuangan adalah bertentangan secara hukum. Berdasarkan pasal 6 KUHAP penyidik adalah pejabat polisi negara RI dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh UU. Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 KUHAP, penyidik dalam Pasal 6 ayat 1 huruf b KUHAP dalam pelaksanaan tugasnya bereda di bawah koordinasi dan pengwasan penyidik Polri.
"Seperti Polri sebagai penyidik tunggal, Hal ini untuk menjaga kepastian hukum dan keadilan. Kecuali untuk hukum acaranya mengatur secara tersendiri, maka berlaku adagium lex specialis derogaatlegigeneralis. Akan tetapi kalau masih menggunakanPenyidikan Pidana Jasa Keuangan Hanya Dapat Dilakukan OJK
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pakar Nilai Kewenangan Penyidikan oleh OJK Bertentangan dengan UU Polri-KUHAPPakar hukum menilai kewenangan OJK sebagai satu-satunya institusi yang berhak melakukan penyidikan di sektor keuangan bertentangan dengan UU Polri dan KUHAP.
続きを読む »
Kemampuan BPR Kian Diuji, Permodalan hingga Fintech Jadi TantanganUpaya OJK memperkuat BPR melalui UU PPSK seiring dengan tantangan bisnis yang semakin bervariasi.
続きを読む »
UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ini Detail AturannyaOJK diberi wewenang khusus sebagai lembaga satu-satunya yang melakukan penyidikan tidak pidana di sektor jasa keuangan.
続きを読む »
Kemarin Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Dalam KUHAP Tidak Termasuk Alat BuktiAhli Hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai hadirnya Hakim ke rumah Ferdy Sambo tidak termasuk sebagai alat bukti
続きを読む »
Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Dalam KUHAP Tidak Termasuk Alat BuktiAhli Hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai hadirnya Hakim ke rumah Ferdy Sambo tidak termasuk sebagai alat bukti.
続きを読む »
Tak Diatur KUHAP, PN Jaksel Sebut Pemeriksaan Rumah Ferdy Sambo Diskresi HakimPN Jaksel menyebut langkah hakim, JPU dan pengacara memeriksa rumah Ferdy Sambo atau TKP penembakan Brigadir J merupakan diskresi hakim.
続きを読む »