Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menyebut aparat penegak hukum tak boleh melakukan kriminalisasi. Dalam menegakkan hukum tak boleh hanya berdasarkan prasangka tanpa bukti yang cukup.
Hal itu dia katakan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tambang PT Citra Lampia Mandiri . Dalam kasus ini, mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan merasa dikriminalisasi.
Suparji mengatakan, hukum harus terus ditegakkan sampai akhir dunia. Menurut Suparji, semua manusia sama di mata hukum. "Di mana seharusnya tidak ada sanksi administrasi atau pidana dilakukan secara bersama-sama, harus ada batasannya, apakah ini dikenakan sanksi pidana atau administratif," ujarnya. "Hal ini diperkuat dengan PP 96 tahun 2001 mengatur pengenaan sanksi administrasi juga. Lebih lanjut diperkuat dalam Peraturan Kapolri tentang penyidikan pidana, bahwa untuk naik sidik, penyelidikan itu harus gelar perkara dulu, setelah itu mereka melakukan penyidikan, mereka mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka juga harus ada gelar kembali memang," ujar dia.
Perang Rusia-Ukraina terus mengganjal upaya memulihkan perekonomian dunia, yang belum pulih benar dari hantaman pandemi Covid 19. Krisis energi yang ditimbulkan juga memperkuat urgensi segera mengakhiri konflik. Tapi apa yang bisa dilakukan AS dan In...
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Soal Penundaan Tahapan Pemilu, Pakar Sebut Itu Putusan Hukum tanpa Nalar HukumKeputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menunda tahapan pemilu adalah keputusan hukum tanpa nalar hukum.
続きを読む »
'Thrifting' Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas ImporKementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur.
続きを読む »
Kementan Kolaborasi dengan Penegak Hukum Sukseskan Program Jaga Pangan |Republika OnlineProgram Jaga Pangan akan disukseskan di seluruh Indonesia dan dimulai dari Sulawesi
続きを読む »
Penegak Hukum Dituding Lambat Respons Kasus Penjualan Kalender SMP di SukoharjoLembaga swadaya masyarakat (LSM) Marak Jateng menilai respons aparat penegak hukum atas kasus penjualan kalender oleh sejumlah SMPN di Sukoharjo lambat. Penjualan kalender oleh sekolah dinilai melanggar Permendikbud.
続きを読む »
Kolaborasi Kementerian BUMN-Kejagung Diharap Tegakkan GCGKementerian BUMN juga gandeng aparat penegak hukum lain KPK dan polisi
続きを読む »
Pengamat: Penanganan Kasus KSP Indosurya Jangan Sampai Rugikan AnggotaPenanganan masalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya oleh penegak hukum dianggap tidak tepat sejak awal.
続きを読む »