Sejumlah pakar menilai bahwa Perpu Cipta Kerja sekadar menguntungkan investor dan tidak berpihak kepada masyarakat.
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pakar mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau perpu cipta kerja tidak berpihak kepada masyarakat. Akademisi dan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai bahwa yang diuntungkan dari aturan tersebut adalah investor.“Siapa yang diuntungkan kan sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ya, ini Perpu untuk investor.
“Buruh dan akademisi ya dipinggiran saja, kan enggak terlibat,” kata Isnur.Selain itu, di Kitab Oligarki Omnibus UU Cipta Kerja juga dipaparkan bahwa bagaimana kepentingan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam penyusunan aturan itu. “Dia punya bisnis apa? Dia namanya tertulis di perusahaan mana? Sehingga dia berkepentingan dengan lahirnya cipta kerja ini,” ujar dia.Isnur pun mencontohkan, bagaimana agar royalti 0 persen bagi perusahaan batu bara yang melakukan peningkatan nilai.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pakar Hukum Ungkap Masyarakat Tidak Diuntungkan dari Perpu Cipta Kerja, Tapi IniBeberapa pakar mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat.
続きを読む »
Perpu Cipta Kerja, Pakar Hukum: Janggal Daruratnya Apa, Tak Ada Kegentingan MemaksaPakar hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari mempertanyakan alasan kegentingan yang menjadi dasar terbitnya Perpu Cipta Kerja.
続きを読む »
Desak Perpu Cipta Kerja Dicabut, Organisasi Sipil: Semoga DPR Tak Kerja Sama dalam Pengkhianatan KonstitusiOrganisasi sipil berharap DPR tidak menyetujui Perpu Cipta Kerja dalam sidang paripurna yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
続きを読む »
Mengenal Sistem Kerja Outsourcing yang Dihidupkan Jokowi Lewat Perpu Cipta KerjaPengertian outsourcing, jenis, kelebihan, dan kekurangannya menurut Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan No. 19 Tahun 2012
続きを読む »
Aturan Hari Libur di Perpu Cipta Kerja: Istirahat 1 Hari untuk 6 Hari Kerja'Dikatakan bahwa Perpu Cipta Kerja menghapus waktu istirahat atau waktu libur, itu hoaks atau tidak benar,' kata Dirjen PHI JSK Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
続きを読む »
Perpu Cipta Kerja Atur Soal PHK, Apa Saja Alasan yang Boleh dan Dilarang Dipakai Perusahaan?Perpu Cipta Kerja yang diteken akhir tahun lalu juga mengatur PHK karyawan. Apa saja alasan yang boleh dan dilarang dipakai perusahaan untuk PHK?
続きを読む »