Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan Pemerkosaan TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta , Chairul Huda, mengatakan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Agus Nugroho keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Parigi Moutong bukan pemerkosaan. Agus Nugroho menyebut kasus tersebut merupakan persetubuhan anak di bawah umur. “Kalau persetubuhan terhadap anak itu masuk kategori non-forcible rape . Jadi keliru Kapolda,” kata Chairul Huda saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Juni 2023.
“Saya mendesak Kapolri bertindak jika ada penyidik melindungi rekannya yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” kata Retno dalam pesan tertulis kepada Tempo.Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Joko Wienartono mengatakan Polda Sulteng telah menyangkakan pelaku dengan Pasal 81 Ayat Undang – Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Temtang Perlindungan Anak. Dengan pasal ini, pelaku terancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. “Pasal ini ya g kami terapkan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
BPIP dan Universitas Terbuka Siap Berkolaborasi dalam Aktualisasi Nilai-nilai PancasilaWakil Ketua BPIP Karjono Atmoharsono menilai kolaborasi dengan Universitas Terbuka memiliki nilai strategis, salah satu dalam aktualisasi nilai Pancasila
続きを読む »
Menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak diniSejumlah grup percakapan, dalam beberapa hari terakhir dibanjiri kiriman video yang diunduh dari media sosial, bertutur tentang tema pentingnya belajar antre ...
続きを読む »
Atasi Masalah Sosial, Eri Cahyadi Ajak Warga Terapkan Nilai-Nilai Pancasila |Republika OnlineNilai-nilai itu akan menghadirkan perubahan ke arah lebih baik.
続きを読む »
Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang 'Ribut' soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MKakar hukum tata negara, Denny Indrayana tengah menjadi sorotan publik usai 'meributkan' dua isu sekaligus. Berikut profilnya.
続きを読む »