Pakar Hukum: Mahasiswa UI yang Sudah Meninggal Tidak Bisa Ditetapkan Tersangka, Polisi Keliru! via tribunnews
"Jika di jalan umum ada lebih dari satu orang berhadapan tabrakan maka yang hidup itu bisa dikenakan pasal 359 KUHP selain UU lalu lintas, karena kelalaiannya menyebabkan kematian orang lain. Tidak ada istilah"karena kelalaiannya menyebabkan kematian diri sendiri" itu tafsir keliru pasal 359 KUHP," tegas Fickar.
Fickar menjelaskan pengadilan yang mempunyai wewenang dan memutuskan atau membebaskan purnawirawan Polri tersebut. Sebaliknya, Polri sebagai penyidik tidak berhak memutuskan hal tersebut. "Kepolisian itu tugasnya memproses peristiwa pidananya ditingkat penyidikan dan mengajukannya ke pengadilan langsung sebagai perkara sumir atau tipiring atau melalui Jaksa penumtut umum kejaksaan yang akan mengajukan ke pengadilan, karena itu yang mempunyai kewenangan seorang bersalah atau tidak bersalah itu pengadilan bukan kepolisian," ungkap Fickar.
Lebih lanjut, Fickar menambahkan keluarga yang tidak puas bisa menuntut polisi baik secara administratif ke Kompolnas ataupun ke Kapolri. Termasuk, tuntutan balik secara hukum melalui praperadilan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Kontradiktif dan Tidak Tepat!Dalam Pasal 310 Ayat 4 UU 22/2009, pelaku atau tersangka adalah orang yang mengakibatkan 'orang lain' meninggal dunia, bukan diri sendiri.
続きを読む »
Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Pakar Hukum Bilang BeginiPolda Metro Jaya menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.
続きを読む »
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Ini Kata Pengamat dan Pakar HukumPolisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang sudah tewas karena kecelakaan menjadi tersangka.
続きを読む »
Pakar Hukum ke LPSK: Apakah Beri Pendampingan Hukum pada Kasus yang Tidak Viral?Pakar Hukum AFS Partnership, Andi Simangunsong mengapresiasi kinerja LPSK dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pakar Hukum AFS Partnership,...
続きを読む »
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pastikan Ada Upaya Hukum | merdeka.comGita menjelaskan, sebagai kuasa hukum timnya ingin agar kasus ini dijalankan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Jika terduga pelaku bersalah hendaknya ditindak sesuai perbuatan yang dilakukan.
続きを読む »
2 Terdakwa KSP Indosurya Divonis Lepas, Pakar Hukum: Kikis Kepercayaan PublikYenti merasa aneh dengan vonis majelis hakim PN Jakarta Barat terhadap kedua terdakwa kasus KSP Indosurya lantaran jauh dari penyidikan yang dilakukan Polri dan penuntutan oleh Kejaksaan.
続きを読む »