Pakar: Gugatan Partai Prima Tak Boleh Jadi Alasan Menunda Pemilu

日本 ニュース ニュース

Pakar: Gugatan Partai Prima Tak Boleh Jadi Alasan Menunda Pemilu
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Konstitusi mengharuskan pemilihan umum digelar setiap lima tahun sekali. Tidak ada jalan tikus yang mengarah ke penundaan, termasuk gugatan hukum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Yang dia sebut menyambung adalah karena setelah pernyataan-pernyataan para politisi itu, kini hakim memutuskan sesuatu yang senada., sengaja. Karena kalau kita mengacu pada UU kan sudah jelas,” tambahnya.Sebelumnya, pada sidang yang diselenggarakan pada Kamis , hakim PN Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan atas gugatan berkas perkara 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan Partai Prima. Secara rinci disebutkan, dalam pokok perkara, pertama hakim menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Amar putusan kelima itulah, yang menyebabkan pemilu terancam ditunda, karena KPU harus mengulangi seluruh proses tahapan pemilu. Padahal, saat ini tahapan-tahapan terus berjalan dan pemilu akan siap dilaksanakan pada Februari 2024 nanti.Kritik kencang juga disampaikan Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini.

Titi mengingatkan, perintah hakim terkait penghentian tahapan pemilu membawa konsekuensi besar. Salah satunya adalah soal masa jabatan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR. Jika seluruh proses mundur, ketentuan undang-undang yang mengatur semua itu tidak akan terpenuhi lagi. Sebuah pemilu yang reguler satu paket dengan pemilu yang memenuhi unsur langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tidak boleh satu sisi menutupi sisi yang lain. Semangat untuk menghadirkan pemilu yang bersih tidak boleh mengorbankan waktu pelaksanaan yang diatur rinci oleh undang-undang.

Karena itulah, PSHK UII merekomendasi kepada KPU untuk tidak perlu melaksanakan putusan terkait penundaan tahapan pemilu dan mengupayakan banding. Komisi Yudisial diminta untuk memeriksa majelis hakim yang memutus perkara ini. Seorang perempuan bersepeda melewati bendera partai politik jelang Pemilu 2019 di Banda Aceh, 23 Maret 2019.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Sekjen PDIP: Celah Hukum yang Dipakai Partai Prima Tidak Hormati Proses DemokratisasiSekjen PDIP: Celah Hukum yang Dipakai Partai Prima Tidak Hormati Proses DemokratisasiSekretaris Jenderal PDIP menyatakan pihaknya bersikap tegas untuk tak menoleransi upaya penundaan pemilu dan akan melawan pihak-pihak yang ingin menunda pemilu.
続きを読む »

Segala Cara Menunda PemiluSegala Cara Menunda PemiluDalam berbagai diskusi, Partai Prima maupun pihak PN Jakarta Pusat mengatakan putusan ini tidak menunda pemilu
続きを読む »

Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Bikin Ketum Partai Prima Agus Jabo Kaget, Kok Bisa?Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Bikin Ketum Partai Prima Agus Jabo Kaget, Kok Bisa?Dahlan Iskan menulis reaksi Ketum Partai Prima Agus Jabo atas putusan PN Jakpus soal penundaan Pemulu 2024. Begini lho yang digugat sebenarnya.
続きを読む »

PDIP Singgung Partai Prima: Kalau Tak Lolos Ya Perbaiki Diri, Bukan Gugat ke PNPDIP Singgung Partai Prima: Kalau Tak Lolos Ya Perbaiki Diri, Bukan Gugat ke PNSekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta partai politik (parpol) yang tak lolos peserta Pemilu 2024 untuk memperbaiki diri daripada menggugat ke Pengadilan Negeri
続きを読む »

Tegur Partai Prima Soal Gugatan Penundaan Pemilu, Hasto: Harusnya Memperbaiki DiriTegur Partai Prima Soal Gugatan Penundaan Pemilu, Hasto: Harusnya Memperbaiki DiriHasto Kristiyanto menilai Partai Prima seharusnya memperbaiki diri agar lolos pemilu berikutnya ketimbang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.
続きを読む »

Partai Prima Bicara Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu: Itu Kan PersepsiPartai Prima Bicara Pesanan di Balik Putusan Penundaan Pemilu: Itu Kan PersepsiPartai Prima membantah adanya pesanan di balik gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Partai Prima...
続きを読む »



Render Time: 2025-03-10 14:49:30