Pajak penghasilan Rp 5 miliar per tahun naik jadi 35 persen dari 30 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menaikkan pengenaan tarif pajak sebesar 35 persen bagi masyarakat berpendapatan di atas Rp 5 miliar per tahun. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .
Baca Juga "Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai kurang lebih Rp 1,75 miliar setahun! Besar ya. Adil bukan?," tulis Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis . - Sang direktur memiliki seorang istri yang tidak bekerja dan memiliki tiga orang anak, maka penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp 72 juta. x 35 persen= x 35 persen=Rp 5.938.000.000 x 35 persen=Rp 2.078.300.000
Sebagai informasi, angka Rp 72 juta tersebut didapat dari batas penghasilan tidak kena pajak bagi wajib pajak sudah berkeluarga.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sri Mulyani Ungkap Tarif Pajak Orang Kaya Naik, Bayarnya Miliaran Per TahunTarif pajak orang kaya atau berpenghasilan di atas Rp 5 miliar/tahun yang bayar pajaknya kini 35% (naik dari sebelumnya 30%).
続きを読む »
Sri Mulyani Naikkan Pajak Orang Kaya, Bukan Karyawan Bergaji Mepet UMRPenghasilan di atas Rp 5 miliar/tahun jadi dikenakan tarif sebesar 35%, dari sebelumnya 30% untuk penghasilan di atas Rp 500 juta/tahun.
続きを読む »
Wajib Pajak yang Manfaatkan |em|Samsat Mobile|/em| Jabar Naik Capai 700 Ribu Orang |Republika OnlineBapenda Jabar sebut wajib pajak manfaatkan Sambara naik 100 ribu orang
続きを読む »
Tak Ada Tarif Pajak Baru Bagi Gaji Rp5 juta, DJP: Dari Dulu Sudah Kena PajakDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menegaskan untuk gaji Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta setahun, tak ada pemberlakuan pajak baru atau tarif pajak baru
続きを読む »
Strategi Dirjen Pajak Kejar Target Penerimaan Pajak 2023Simak strategi Dirjen Pajak Suryo Utomo mengejar target penerimaan [ajak 2023 yang mencapai Rp1.718 triliun.
続きを読む »
Dirjen Pajak Buka-bukaan Soal Pengenaan Pajak Natura bagi KaryawanIni kata Dirjen Pajak Suryo Utomo soal pengenahan PPh Pajak Natura bagi karyawan. Benarkah beri keadilan bagi perusahaan?
続きを読む »