Outsourcing Dibatasi dalam Perpu Cipta Kerja, Kemnaker Bakal Revisi PP Nomor 35 Tahun 2021 TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan bakal merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021, termasuk Pasal 64 yang mengatur ihwal outsourcing pekerja. Pasalnya, substansi mengalami perubahan dalam Perpu Cipta Kerja yang baru diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022, sebagai pengganti UU Cipta Kerja. Sedangkan PP Nomor 35 Tahun 2021 merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja.“UU Cipta Kerja tidak mengatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau outsourcing.
“Akan kami ubah. Kami dalam proses merevisi,” ucapnya.Indah berujar, perubahan ketentuan outsourcing dilakukan untuk memberikan peluang lebih besar untuk kalangan pekerja agar menjadi pekerja tetap. Dengan membatasi jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan, maka pekerja bisa lebih mendapat kepastian untuk PKWTT . Jika tidak dibatasi, dikhawatirkan pengusaha akan terus menerus memilih outsourcing.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Perpu Cipta Kerja Kembali Atur Soal Outsourcing, Ini Deretan FaktanyaSempat hilang dalam UU Cipta Kerja, tenaga alih daya (outsourcing) kembali dihidupkan pada Perpu Cipta Kerja. Simak hal terkait outsourcing yang diatur dalam beleid terbaru itu.
続きを読む »
Perpu Cipta Kerja Hidupkan Outsourcing, Ridwan Kamil Bandingkan Pendanaan Masjid Al Jabbar dan IstiqlalBerita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 5 Januari 2023 dimulai dari Perpu Cipta Kerja kembali hidupkan aturan soal outsourcing.
続きを読む »
Menaker: Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari DinamikaMenteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut Perpu Cipta kerja melindungi tenaga kerja dan dunia usaha
続きを読む »
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
続きを読む »
Mulyanto Heran, Perpu Cipta Kerja Kok Bikin Royalti Batu Bara Nol PersenAnggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto heran dengan Perpu Cipta Kerja yang baru dikeluarkan pemerintah yang memuat pasal royalti batu bara
続きを読む »
Kisruh Perpu Cipta Kerja, Ekonom: Tanggapi Penolakan Agar Visi Investasi TercapaiEkonom Core berpendapat pemerintah sebaiknya terlebih dahulu melakukan perbaikan dari UU Cipta Kerja sebelum menerbitkan Perpu Cipta Kerja.
続きを読む »