Organisasi Profesi dan Perlindungan Guru

日本 ニュース ニュース

Organisasi Profesi dan Perlindungan Guru
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 98 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 92%

DUNIA pendidikan kembali nestapa. Kasus kekerasan terhadap guru kembali terjadi.

Kini viral seorang guru di Bengkulu yang diketapel oleh oknum orangtua siswa di sekolah, dan diduga hingga buta permanen. Kejadian ini bermula saat guru tersebut menegur siswanya yang tengah kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Begitu pun Pasal 40 ayat UU Republik Indonesia No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa salah satu hak guru sebagai pendidik ialah memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya. Bahkan, secara khusus dalam Pasal 7 ayat huruf h UU Republik Indonesia No 14/2005 Tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa salah satu prinsip profesionalitas guru ialah memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Untuk itu, Pasal 14 ayat huruf f UUGD memberikan rambu-rambu bahwa meskipun guru berhak memiliki kebebasan dalam memberikan dan ikut menentukan sanksi kepada peserta didik, hal itu harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, tujuan baik dari sanksi yang diberikan oleh guru kepada peserta didik hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang baik dan mendidik pula.

Ke depan, semestinya peraturan menteri tersebut menjadi ketentuan umum sebagai rujukan bagi pemerintah daerah untuk membentuk regulasi terkait perlindungan guru. Apalagi, daerahlah yang semestinya memiliki kewenangan lebih dan memahami kondisi riil problematika guru guna memberikan perlindungan bagi mereka.

Ketiga, belum optimalnya penegakan atau implementasi regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait perlindungan guru. Ketika terjadi kasus kekerasan terhadap guru, sering kali berbagai elemen di atas hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran yang bertindak setelah peristiwa terjadi. Belum ada upaya preventif dan imperatif untuk membangun sekolah yang ramah dan aman bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Akan tetapi, problematika di lapangan masih terdapat guru yang belum mengikuti organisasi profesi guru. Padahal dalam Pasal 41 ayat UUGD dinyatakan dengan tegas bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Akibatnya, upaya perlindungan oleh organisasi profesi guru belum berjalan optimal.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Profesi 7 Mantan Artis Cilik: Politikus, Dokter Syaraf, sampai Instruktur ZumbaTujuh eks artis cilik ini menggeluti berbagai profesi di luar dunia hiburan, politikus seperti Tina Toon, dokter syaraf, instruktur zumba. Apa lagi?
続きを読む »

Mantan Pemilik Panti Rehabilitasi Narkoba Alih Profesi Jadi Pengendar Sabu-Sabu di CianjurPetugas menemukan barang bukti 27 paket sabu-sabu siap edar dengan total 4,1 gram dan timbangan elektronik di rumah kontrakan YSR.
続きを読む »

Miss Universe Cabut Lisensi MUID dari Tangan Poppy Capella, Organisasi Beberkan Nasib Sang PemenangBanyak pihak yang mempertanyakan nasib pemenang Miss Universe Indonesia 2023 di ajang internasional, setelah dugaan pelecehan seksual.
続きを読む »

Poppy Capella Kehilangan Lisensi Miss Universe Indonesia dan Malaysia, Organisasi: Tidak Ada Kontrak TambahanOrganisasi Miss Universe mencabut lisensi Poppy Capella sebagai pemegang Miss Universe Indonesia dan Malaysia.
続きを読む »

Organisasi Miss Universe Hentikan Lisensi Miss Universe Indonesia, Ini PenjelasannyaPoppy Capella tidak lagi memegang lisensi Miss Universe, keikutsertaan Fabienne Nicole ke El Salvador belum ada kejelasan.
続きを読む »

Cabut Lisensi, Organisasi Miss Universe Nyatakan Sikap untuk Fabienne Nicole Pemenang Miss Universe Indonesia 2023Cabut Lisensi, Organisasi Miss Universe Nyatakan Sikap untuk Fabienne Nicole Pemenang Miss Universe Indonesia 2023Sebagai organisasi, Miss Universe meminta maaf kepada para finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-07 03:43:15