Ombudsman NTB memperingatkan Pemkab Lombok Barta terkait proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Lembar Selatan.
Kepala Ombudsman RI Nusa Tenggara Barat Dwi Sudarsono memperingatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat.
Apalagi, PT MSE sudah pernah mengajukan keberatan dan melaporkan pembangunan jembatan kepada Ombudsman RI NTB. "Dari informasi yang dihimpun Ombudsman Perwakilan NTB, BPJN NTB belum memiliki dokumen Upaya Pengelola Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup untuk proyek ini," imbuh Dwi. Selain itu, Pemkab Lombok Barat juga harus memperhatikan ketentuan SKB Menteri Dalam Negeri Nomor 139 dan Menteri Perhubungan Nomor KM 85 Tahun 1994 pada diktum 8 tentang izin mendirikan bangunan dalam daerah lingkungan kepentingan pelabuhan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Indeks Toleransi NTB di Bawah Nasional, Kanwil Kemenag NTB Siap Pecat ASNIndeks Toleransi NTB di Bawah Nasional, Kanwil Kemenag NTB Siap Pecat ASN toleransi
続きを読む »
Polda NTB Bekuk Pelaku Utama Perampokan di Lombok Tengahsaat melakukan penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
続きを読む »
Otak Sindikat Perampokan Bersenjata Tajam Dibekuk, Korban Sudah DiintaiAparat Polda NTB menangkap otak dari sindikat perampokan bersenjata tajam yang berkeliaran di Lombok Tengah
続きを読む »
Olah Limbah Batu Bara Jadi Bahan Baku Infrastruktur, PLN NTB: Katalis Roda PerekonomianPLN (Persero) Nusa Tenggara Barat mengolah lebih dari 30.000 ton sisa abu pembakaran batubara atau fly ash bottom ash (FABA).
続きを読む »
Pemprov Optimis UPTD di Gili Tramena Bisa Majukan Pariwisata NTBKeberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kawasan destinasi wisata Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) diyakini mampu memaksimalkan potensi ketiga gili.
続きを読む »