Ombudsman RI menilai RUU Kesehatan belum mengakomodir hak-hak layanan kesehatan untuk kelompok rentan. Sejumlah catatan pun diberikan terkait pembahasan RUU Kesehatan. Kesehatan AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS– Ombudsman Republik Indonesia telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada DPR RI. Sejumlah catatan diberikan dalam pembahasan rancangan undang-undangan tersebut, terutama terkait tata kelola layanan kesehatan, mutu layanan, serta akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk pada kelompok rentan.
Penjelasan mengenai masyarakat rentan perlu diperluas menjadi tuna wisma, orang yang tinggal di daerah kumuh, pekerja migran, pengungsi akibat bencana alam, penyandang disabilitas, masyarakat adat, orang-orang yang hidup dalam kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, wanita hamil dan menyusui, anak-anak, serta orang lanjut usia. Hal tersebut merujuk pada penjelasan Organisasi Kesehatan Dunia dalam klasifikasi kelompok rentan dalam penanganan pandemi Covid-19.
“RUU Kesehatan ini diharapkan dapat mengatur masyarakat dan sumber daya manusia yang menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan kesehatan. Kami juga berharap RUU Kesehatan ini bisa menjadi kebijakan yang membuka lebar ruang bagi semua pemangku kepentingan untuk mengawasi implementasinya,” ujarnya.
Ketua Umum Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia , Hermawan Saputra mengatakan, penekanan pada promosi dan pengamanan kesehatan diharapkan bisa lebih ditekankan dalam RUU Kesehatan. Promosi kesehatan serta pencegahan berbagai persoalan kesehatan masyarakat amat penting dalam peningkatan derajat masyarakat.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
続きを読む »
Ketua Ombudsman Sambut Baik RUU Kesehatan Sekalian Ingatkan Dampaknya Akan LuasKetua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyambut baik lahirnya RUU tentang Kesehatan sebagai upaya dalam pembaruan undang-undang bidang kesehatan di tanah air.
続きを読む »
Jamin Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan, Ada 2 Usulan Tambahan di RUU KesehatanTerdapat usulan tambahan yang diajukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di RUU Kesehatan.
続きを読む »
Begini Pengaturan Baru Draft RUU Kesehatan, Termasuk Perlindungan Tenaga KesehatanBeberapa pengaturan baru dalam draft RUU Kesehatan, termasuk perlindungan tenaga kesehatan (nakes).
続きを読む »
Tak Cuma IDI, PDGI Nilai RUU Kesehatan Rawan Kriminalisasi Tenaga KesehatanRUU Kesehatan berpotensi rawan kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan (nakes).
続きを読む »
Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
続きを読む »