OJK Rilis Aturan Manajemen Risiko Bank Sesuai Basel III

日本 ニュース ニュース

OJK Rilis Aturan Manajemen Risiko Bank Sesuai Basel III
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

OJK menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru dalam rangka untuk terus mendukung peningkatan kinerja perbankan dan industri asuransi.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan baru dalam rangka untuk terus mendukung peningkatan kinerja perbankan dan industri asuransi.

POJK 27/2022 diterbitkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perhitungan permodalan perbankan yang sifatnya lebih sensitif, terhadap risiko dengan penguatan dari sisi manajemen risiko yang sejalan dengan standar internasional “Basel III: Finalising post-crisis reforms” . Standar dimaksud bertujuan untuk mengurangi risiko sistemik yang muncul di pasar keuangan sehingga Bank didorong untuk dapat melakukan transaksi melalui lembaga central counterparty.1. Penyesuaian dengan Standar Basel III reforms antara lain berupa pemberlakuan kewajiban perhitungan ATMR Risiko Pasar bagi seluruh Bank sejak 1 Januari 2024;

Penerbitan POJK 28/2022 ini ditujukan untuk mengikuti praktik penyelenggaraan usaha Perusahaan Pialang Asuransi yang terus berkembang seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan masyarakat.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

OJK Rilis 2 Aturan Baru Soal Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Pialang AsuransiOJK Rilis 2 Aturan Baru Soal Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Pialang AsuransiPOJK 27/2022 diterbitkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perhitungan permodalan perbankan yang sifatnya lebih sensitif terhadap risiko sesuai Basel III.
続きを読む »

OJK Perbaharui Aturan Konsolidasi BPR Syariah, Batas Modal Disetor NaikOJK Perbaharui Aturan Konsolidasi BPR Syariah, Batas Modal Disetor NaikOJK membuat aturan baru soal BPRS. Aturan itu mendorong akselerasi konsolidasi di BPRS.
続きを読む »

OJK Terbitkan Aturan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Ini IsinyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru mengenai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Apa isinya?
続きを読む »

OJK Perbarui Aturan BPR Syariah, Ini Aspek yang DisempurnakanOJK Perbarui Aturan BPR Syariah, Ini Aspek yang DisempurnakanOJK resmi menerbitkan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (POJK BPRS).
続きを読む »

OJK Terbitkan Aturan Layanan Pialang Asuransi Digital |Republika OnlineOJK Terbitkan Aturan Layanan Pialang Asuransi Digital |Republika OnlineAturan ini mengimbangi perkembangan praktik usaha perusahaan pialang asuransi.
続きを読む »

Pembakar Mantan Istri dan Pria di Penjaringan Terancam Hukuman MatiPembakar Mantan Istri dan Pria di Penjaringan Terancam Hukuman MatiDalam rilis yang digelar, polisi mengungkapkan motif tersangka yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap kedua korban.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-29 16:38:01