Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok pembentukan pusat data fintech lending (Pusdafil).
- Otoritas Jasa Keuangan sedang menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending . Nantinya, pengajuan peminjaman online akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK.
"Jadi bisa digunakan untuk pantau kelayakan pemberian kredit dan memastikan nasabah sehat," tambahnya. Sebelumnya, wacana soal pusdafil ini telah dikemukakan oleh Asosiasi Fintech dan Pendanaan Bersama Indonesia .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Punya 2 ADK Baru, OJK Bakal Buka Rekrutmen Besar-besaran?OJK kedatangan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru yang akan memperkokoh tugas dan fungsi OJK untuk mengawasi lembaga keuangan di Indonesia.
続きを読む »
Ini Pembagian Tugas Pengawasan Agusman dan Hasan Fawzidi OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) kehadiran dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.
続きを読む »
Awasi Pinjol Legal, OJK Bakal Punya Pusat Data Fintech LendingOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pentingnya memiliki pusat data fintech lending atau Pusdafil seiring data transaksi dan lending dapat dipantau harian.
続きを読む »
OJK: Banyak Anak Muda Tak Bisa Ajukan KPR karena Punya Utang PaylaterJika tidak membayar utang payalter maka pengguna atau konsumen akan masuk ke daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sebagai salah satu acuan kepatuhan kredit.
続きを読む »
OJK tambah ADK baru khusus awasi aset keuangan digital dan kripto RIOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru yang khusus bertugas mengawasi aset keuangan digital dan kripto di ...
続きを読む »
OJK Kenalkan 2 Anggota Dewan Komisioner Baru, Apa Tugasnya?OJK memperkenalkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang dilantik di Mahkamah Agung pada Rabu (9/8) lalu
続きを読む »