OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Jasa Keuangan, Eks Penyidik KPK: Rawan Korupsi TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi , Yudi Purnomo, angkat bicara soal pemberian kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyidik tunggal tidak pidana di sektor jasa keuangan. Ia menolak tegas pemberian wewenang yang termaktub dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tersebut.
Bahkan kewenangan KPK dalam penyidikan dibatasi hanya menangani perkara terkait penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain terkait penegak hukum dan penyelenggara negara serta menyangkut kerugian diatas Rp 1 miliar. 'Dengan tiga lembaga yang bisa menyidik kasus korupsi, hasilnya terlihat bahwa kasus-kasus besar bisa ditangani. Bahkan di antara 3 lembaga juga saling bersinergi dalam bentuk kordinasi supervisi dan bisa terjadi pelimpahan penangan perkara korupsi,' tutur Yudi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Nilai Penyidikan Tunggal OJK jadi Rawan KorupsiMantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, atau KPK, Yudi Purnomo, mengatakan rawan terjadi korupsi terhadap pemberian kewenangan kepada OJK, sebagai penyidik tunggal.
続きを読む »
Eks Penyidik KPK: Kewenangan Penyidikan Tunggal oleh OJK Rawan Korupsi!UU PPSK memberikan kewenangan penyidikan tunggal kepada OJK. Menurut Yudi Purnomo, kewenangan tersebut berpotensi menjadikan OJK rawan korupsi.
続きを読む »
UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ini Detail AturannyaOJK diberi wewenang khusus sebagai lembaga satu-satunya yang melakukan penyidikan tidak pidana di sektor jasa keuangan.
続きを読む »
OJK Jadi Penyidik Pidana Keuangan dan Kedepankan Restorative Justice, Begini Kata Ahli HukumRatno Lukito menanggapi soal prinsip restorative justice yang bakal dikedepankan OJK dalam mengusut pidana keuangan.
続きを読む »
UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi PersekongkolanUU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi Persekongkolan TempoBisnis
続きを読む »
Deretan Wewenang OJK Sebagai Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa KeuanganUU PPSK memberikan wewenang ke OJK sebagai lembaga tunggal yang melakukan penyidikan tidak pidana jasa keuangan. Ini deretan tanggung jawabnya.
続きを読む »