Nyanyian Linda si Cepu Jenderal di Sidang Teddy Minahasa

日本 ニュース ニュース

Nyanyian Linda si Cepu Jenderal di Sidang Teddy Minahasa
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 138 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 83%

Linda Pujiastuti alias Anita telah dituntut hukuman 18 tahun penjara serta denda Rp2 miliar dalam kasus narkoba yang turut menyeret Irjen Teddy Minahasa. Linda merupakan informan kepolisian alias cepu.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita yang dikenal sebagai informan kepolisian atau cepu telah dituntut hukuman 18 tahun penjara serta denda Rp2 miliar dalam kasus dugaan jual beli narkoba yang turut menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Dalam kasus ini, Linda Pujiastuti dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer. "Terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu. Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika," ujar dia.Linda 'Menyanyi' di Persidangan Dalam keterangannya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023, Linda Pujiastuti menyatakan, Teddy Minahasa saat berkomunikasi dengannya terkait sabu menggunakan istilah 'invoice', 'galon' dan 'sembako'.

"Ini istilah 'galon', 'invoice', 'sembako' rasanya familiar dengan istilah terdakwa. Apakah memang Terdakwa ini sebelumnya pernah ada permintaan ke saudara untuk hal serupa sehingga istilah-istilah ini dipakai?" tanya jaksa kembali kepada Linda.Fakta mengejutkan terkuak dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dan AKBP Dody Prawiranegara. Linda mengatakan bahwa dirinya adalah istri siri dari Irjen Teddy Minahasa.

"Saya juga tanya kepada bu Linda pada saat itu. 'Ibu Linda, ibu ada gak jenderal lain yang ibu simpan kontaknya? 'Ada' katanya," kata Adriel sambil menirukan suara Linda. "Jadi 2005 kenal kemudian sempat berhubungan lagi atau bagaimana sampai 2018 itu," tanya JPU di ruang sidang PN Jakarta Barat, Rabu .

"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019 kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu, kami sangat dekat, sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang dari itu kami ada kawin siri," terang Linda."Saya mau penangkapan yang dua ton itu barang dari Myanmar. Di situ kami 2,5 bulan, tapi kami turun naik turun naik di kapal," ucap Linda.

"Kami setiap hari di kapal, tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'," ucap Linda.Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.

"Itu nomor Anita yang ada di handphone saudara siapa," tanya Esthar Oktavi, hakim sidang di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023.Kata Teddy diberinya nama 'cepu' lantaran merupakan suatu kebiasaan bagi institusi kepolisian dimana seseorang yang memberikan informasi alias informan. Meskipun demikian, Teddy tetap kukuh bawah dirinya tidak mengenal Linda Pujiastuti."Saya tidak kenal nama aslinya, saya dari awal kenalnya Anita cepu," tegas Teddy.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Terbukti Menawarkan Sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun PenjaraTerbukti Menawarkan Sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun PenjaraSelain hukuman 18 tahun penjara, Linda juga dituntut denda sebesar Rp 2 miliar.
続きを読む »

Pengacara Dody dan Linda Harap Teddy Minahasa Dihukum Mati: Betapa Jahat Ini ManusiaPengacara Dody dan Linda Harap Teddy Minahasa Dihukum Mati: Betapa Jahat Ini ManusiaPengacara Dody Perwiranegara dan Linda Pudjiastuti menilai hukuman mati tepat untuk Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba.
続きを読む »

Pengacara Dody dan Linda Harap Teddy Minahasa Dihukum Mati: Batapa Jahat Ini ManusiaPengacara Dody dan Linda Harap Teddy Minahasa Dihukum Mati: Batapa Jahat Ini ManusiaPengacara Dody Perwiranegara dan Linda Pudjiastuti menilai hukuman mati tepat untuk Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba. Sang pengacara, Adriel Purba menilai Teddy Minahasa adalah dalang dan penggagas peristiwa yang diperkakaran dalam sidang.
続きを読む »

Jangan Sampai Ada Konspirasi Menjatuhkan Karier Teddy Minahasa, Begini Analisis PengamatJangan Sampai Ada Konspirasi Menjatuhkan Karier Teddy Minahasa, Begini Analisis PengamatAlfons meyakini Teddy Minahasa dijebak oleh Linda Pudjiastuti yang diduga berperan sebagai cepu atau informan.
続きを読む »

Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Layak Dihukum MatiKuasa Hukum Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Layak Dihukum MatiKuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viara Purba, menilai bahwa Teddy Minahasa layak untuk mendapat hukuman mati karena dianggap sebagai dalang dari kasus tersebut
続きを読む »

Bukti Keterlibatan Dinilai Sangat Lemah, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas demi HukumBukti Keterlibatan Dinilai Sangat Lemah, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas demi HukumErwin Kallo berpendapat seharusnya dakwaan maupun tuntutan jaksa terhadap Teddy Minahasa dibatalkan demi hukum.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-06 13:13:52