Seorang residivis di Bandar Lampung diringkus polisi karena kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di atap rumah temannya. Pelaku itu terancam pidana penjara selama 20 tahun kurungan.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang residivis karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di atap rumah rekannya sebanyak pulahan klip. Pelaku itu berinisial GS , warga Jalan Nangka No. 36, Kelurahan Sepang Raya, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku GS berawal dari informasi yang diberikan oleh warga setempat terkait adanya praktik peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Barang haram itu, disimpan di selipan atap rumah temannya, pelaku GS baru saja mendapatkan barang haram itu belum sempat dipecah untuk kembali diedarkan” jelas Gigih.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hujan Deras Disertai Petir, Lampung Dilanda BanjirMalam ini sejumlah daerah di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan terendam banjir.
続きを読む »
Kapolda Lampung Tinjau Pasar, Warga Curhat Bahan Pokok Mahal!Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika meninjau Pasar Tradisional Tamin Bandar Lampung.
続きを読む »
Hasil Pemilihan Umum di Bandar LampungPartai pimpinan Surya Paloh meraih suara terbanyak di Pemilihan Umum di Bandar Lampung dengan persentase 21,54%. PKS, Gerindra, dan PDIP juga mendapatkan persentase yang signifikan. KPU di DPRD Bandar Lampung Dapil 1 mencatat suara masuk sebesar 37,66%.
続きを読む »
Perusahaan Besar Diminta Backup Pasar Murah di Bandar LampungGold
続きを読む »
Harimau Masih Berkeliaran di Lampung, Upaya Penangkapan DilanjutkanHarimau sumatera yang menerkam dua warga Kabupaten Lampung Barat, Lampung, hingga kini masih berkeliaran.
続きを読む »
Tigers Still Roaming in Lampung, Capture Efforts ContinueThe Sumatran tiger that attacked two residents of West Lampung Regency, Lampung, is still at large.
続きを読む »